KPK membeberkan capaian kinerja selama tahun 2020. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan pihaknya melakukan 111 penyelidikan kasus dan 91 penyidikan selama 2020.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango merinci ratusan penindakan korupsi yang telah dilakukan KPK. Sebanyak 111 di antaranya merupakan penyelidikan kasus dan 91 aktivitas lainnya merupakan penyidikan kasus.
"Lalu ada 75 penuntutan, 92 inkracht, dan 108 eksekusi kasus," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nawawi menyebut dari penindakan tersebut, sebanyak 109 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, penetapan itu berdasar pada 91 surat perintah penyidikan yang telah dikeluarkan KPK.
Lebih jauh, Nawawi membeberkan ada 78 pemberkasan perkara sudah diselesaikan KPK pada tahun ini. Sebanyak 78 perkara itu sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk disidangkan.
"Lalu, perkara yang saat ini sedang berjalan sebanyak 130, dengan rincian 67 kasus merupakan carry over dan 63 kasus dengan sprindik yang diterbitkan tahun 2020," katanya.
Selain itu, KPK juga telah memanggil 5.616 saksi selama 2020. Sebanyak 160 tersangka kasus korupsi juga dipanggil KPK.
Dari ratusan penindakan korupsi itu, KPK juga melakukan puluhan penggeledahan. Ada 53 kali penggeledahan dalam berbagai perkara korupsi yang ditangani KPK pada tahun ini.
"Sebanyak 53 kali penggeledahan dan 161 penyitaan di tahun 2020," kata Nawawi.
KPK juga telah memerintahkan penyidik untuk menangkap sebelas orang tersangka korupsi selama tahun 2020. Sementara itu, sebanyak 108 orang sudah ditahan selama tahun 2020.
"Jumlah daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan adalah sebanyak 10 orang, di mana tiga orang telah dilakukan penangkapan," pungkasnya.
(fas/zak)