KPK menyampaikan capaian kinerja selama 2020. Sebanyak 10 poin menjadi garis besar kinerja lembaga antirasuah dalam kurun satu tahun.
Ketua KPK Firli Bahuri memaparkan capaian kinerjanya dalam setahun yang menjadi kebanggaannya. Capaian kinerja pertama yang dibeberkan adalah realisasi Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) yang hampir mencapai target tahun ini.
"IPAK dengan realisasi 3,84 dari target 4, capaian 96%," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firli juga memaparkan capaian keberhasilan KPK dalam pemulihan aset yang dilakukan KPK tahun ini. Tercatat, KPK merealisasi 58,80% dari target 70% tahun ini.
"Realisasi 58,80% dari target 70%, capaian 84%," ujar Firli.
Ketiga, Firli menyebut KPK mendapatkan capaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan keuangannya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Prestasi ini merupakan target wajib KPK tahun ini.
Adapun Firli juga membeberkan capaian nilai sistem akuntabilitas KPK juga tinggi tahun ini. Firli menyebut KPK mendapatkan nilai 81,64 dari target tahunan 82.
"Capaian 99,56% untuk nilai sistem akuntabilitas kinerja KPK mendapatkan predikat A," katanya.
Kemudian Firli menyebut KPK mendapatkan nilai 3,56 dari target 3,6 pada Indeks Maturitas Sistem Pengendalian Instansi Pemerintah (SPIP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut Firli, KPK telah mencapai 98,89% tahunan.
Berikutnya, KPK mendapat angka tinggi untuk indeks Maruritas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Lembaga antirasuah itu mendapat nilai 3,55 dari skala 4 di tahun ini.
"Angka ini lebih besar dibanding capaian tahun 2019 sebesar 2,68," kata Firli.
Lebih jauh, Firli mengatakan KPK juga menyelesaikan 83,25 persen target tahunan untuk memberikan rekomendasi perbaikan regulasi dan tata kelola sektor prioritas. Tujuh kajian rekomendasi yang dikeluarkan KPK terkait dengan penanganan virus Corona.
KPK juga telah menjalankan monitoring tindak lanjut dari 27 rekomendasi dan 65 kajian tahun ini. Angka itu sudah melewati target tahunan.
"Capaian ini sudah 120% dari target," ucapnya.
Menurut Firli, KPK juga ikut dalam penyusunan lima peraturan pemerintah yang saat ini sudah direalisasi. Saat ini, kata Firli, KPK juga masih ikut menggodok lima peraturan pemerintah yang masih belum terealisasi.
Terakhir, KPK juga telah menerbitkan banyak aturan internal. Aturan itu dikeluarkan untuk harmonisasi regulasi dan produk hukum insan KPK.
"Sampai saat ini, jumlah peraturan internal yang telah diselesaikan sebanyak 16 peraturan," jelas dia.
(fas/idn)