Selain itu, Boy mengatakan gugus tugas pemuka agama ini ke depannya akan berfokus pada sosialisasi wawasan kebangsaan dan pencegahan terorisme. Boy lantas berbicara mengenai peran ulama dalam kehidupan bangsa Indonesia.
"Kita akan menyelenggarakan kegiatan diskusi, FGD, sosialisasi, kemudian melakukan semacam peningkatan wawasan kebangsaan. Jadi tokoh agama pun memiliki kapasitas terkait penjelasan permasalahan narasi kebangsaan dalam konteks kehidupan beragama. Karena tentu kita banyak sejarah ulama-ulama berjuang untuk merebut kemerdekaan dari penjajah di masa lalu. Dan itu bisa jadi sebuah contoh bahwa pengorbanan perjuangan yang dilakukan dalam menjaga keutuhan NKRI itu juga menjadi kewajiban kita bersama," tutur Boy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Polri mengungkap sistem pengumpulan dana oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Polri menyebut kelompok JI memotong uang yang terkumpul di kotak amal sebelum diaudit atau diserahkan ke lembaga resmi.
"Setiap penarikan atau pengumpulan uang infak dari kotak amal (bruto/jumlah kotor), sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi Jamaah, sehingga neto/jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/12).
"Setiap penarikan atau pengumpulan uang infak dari kotak amal (bruto/jumlah kotor), sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi Jamaah, sehingga neto/jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan," kata Argo.
"Yang mana laporan keuangan tersebut yang nanti akan di laporkan kepada Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) setiap per semester agar legalitas kotak amal tetap terjaga," sambung Argo.
Tidak hanya dari kotak amal, Argo mengatakan kelompok JI ini juga mengumpulkan dana dari yayasan. Ada dua tipe yayasan yang menjadi sumber pengumpulan dana kelompok JI. Di antaranya yakni yayasan pengumpulan infak umum yakni dengan menggunakan metode kotak amal, dan yayasan pengumpul infak khusus, yakni metode pengumpulan dana yang dilakukan secara langsung.
(knv/knv)