Di sisi lain, Michael Yukinobu Defretes mengakui sempat menyimpan konten pornografi itu di ponselnya selama sepekan. Namun kemudian Michael Yukinobu menghapusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian juga saudara MYD mengaku, setelah dia terima video tersebut, dari GA itu kemudian seminggu kemudian baru dihapus," tuturnya.
Lalu siapakah yang menyebarkan video itu pertama kali ke publik? Ini masih dicari tahu oleh polisi.
"Masalahnya ini kan sudah jadi konsumsi publik. Nah, siapa yang menyebarkan pertama, itu yang sedang kita telusuri," tambahnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan Mihael Yukinobu Defretes sebagai tersangka kasus video syur. Keduanya dijerat dengan UU Pornografi.
Polda Metro Jaya mengantongi bukti-bukti dalam penetapan tersangka Gisel dan Michael Yukinobu Defretes ini. Selain keterangan ahli, keterangan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes yang mengaki soal video syur itu menjadi bukti kuat dalam penetapan tersangka.
(mei/fjp)