Polisi Siber Mau Diaktifkan Mahfud, PKS: Tugas Utama Lainnya Tangani Penipuan

Polisi Siber Mau Diaktifkan Mahfud, PKS: Tugas Utama Lainnya Tangani Penipuan

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Selasa, 29 Des 2020 17:13 WIB
Sukamta (Indra-detikcom)
Sukamta (Indra/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah ingin mengaktifkan polisi siber terkait fenomena gampang saling main ancam di media sosial (medsos). PKS mengingatkan tugas utama lainnya dari polisi siber.

"Terkait dengan patroli polisi siber, tugas utama lain yang seharusnya ditingkatkan ialah penanganan kasus penipuan online," kata Ketua DPP PKS Sukamta kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Sukamta mengatakan jumlah laporan penipuan online lebih banyak daripada laporan penyebaran konten provokatif. Menurutnya, pemerintah belum serius menindaklanjuti laporan penipuan online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam 5 tahun terakhir jumlah laporan mencapai 13.520 dengan total kerugian mencapai 1.17 triliun. Dari laporan tersebut laporan penipuan online mencapai 7.047 laporan lebih banyak dari laporan penyebaran konten provokatif 6.745 kasus," ungkap Sukamta.

"Ini jumlah aduan dan kerugian yang besar namun tidak ada langkah serius dan strategis yang dilakukan pemerintah. Pemerintah malah sibuk melakukan kontra wacana terhadap pengkritiknya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Anggota Komisi I DPR RI itu kemudian menyinggung soal suara-suara kritis terhadap pemerintah yang kini lebih banyak diam. Hal ini, dikatakannya, bisa mengebiri kebebasan berpendapat rakyat.


"Bahkan kini jarang kita mendengar suara kritis dari akademisi, ulama, intelektual. Memilih diam, tidak berpendapat kritis terhadap pemerintah agar aman dari pasal-pasal karet dalam UU ITE tajam dipergunakan untuk menjerat mereka yang kritis kepada pemerintah namun tumpul kepada pembela penguasa. Hal ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat, kebebasan berdemokrasi yang di jamin UUD 1945," ujar Sukamta.

Lebih lanjut, Sukanta menilai informasi hoax sering muncul akibat ketidakjelasan dan lambatnya informasi dari pemerintah. Ia mengatakan pemerintah dapat memaksimalkan fungsi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membangun komunikasi yang baik.

"Informasi hoax sering kali muncul akibat tidak jelasnya informasi dari pemerintah, respons yang lambat atas suatu kejadian sehingga ada lubang informasi. Lubang informasi inilah yang kemudian diisi oleh informasi hoax akibatnya masyarakat termakan isu hoax," ucap Sukamta.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

"Salah satu cara yang belum dilakukan secara maksimal oleh pemerintah yaitu memaksimalkan Kominfo sebagai kementrian yang mengelola komunikasi dan informasi," imbuhnya.

Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah ingin mengaktifkan polisi siber. Mahfud berbicara tentang fenomena masyarakat yang gampang sekali main ancam di media sosial.

Mahfud mulanya berbicara soal sekelompok orang yang selalu menghantam pemerintah, entah pemerintah itu benar atau salah. Mahfud bicara soal penegakan hukum pelanggaran siber.

"Yang dulu-dulu yang begini ada, tapi tidak terlalu kuat, sekarang kan didukung oleh medsos yang begitu masif itu sehingga saya kemarin saya bicara tentang polisi siber, itu penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran siber," kata Mahfud Md dalam diskusi secara virtual di kanal YouTube Dewan Pakar KAHMI Official, seperti dikutip Selasa (29/12).

Mahfud juga memberi contoh terkait polisi siber. Dia menyebut orang yang mengancam membunuh seseorang bisa ditangkap dalam hitungan jam.

"Kalau misalnya Pak Asep mendapatkan berita, 'Awas Anda akan dibunuh besok tanggal sekian akan ada pembunuhan terhadap si A'. Itu kalau Pak Asep lapor ke ke polisi siber kita, itu bisa ditemukan Pak Asep dapet dari nomor berapa, dari teleponan siapa, HP-nya siapa, itu dapat dari mana. Sampai 1.000 ke depan itu yang membuat pertama itu bisa diambil," ucap dia.

"Oleh sebab itu, kalau ada orang mengancam-ngancam jam 8 pagi, jam 10 sudah ditangkap itu bisa kok sekarang dan itu banyak dilakukan karena polisi siber kita bisa untuk hal-hal yang kriminal yang membahayakan yang seperti itu," tegas Mahfud.

Halaman 2 dari 2
(hel/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads