Ada Wamenkum HAM, Yasonna Harap Masalah Regulasi Lebih Cepat

Ada Wamenkum HAM, Yasonna Harap Masalah Regulasi Lebih Cepat

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Selasa, 29 Des 2020 18:23 WIB
Yasonna Laoly
Foto: Kemenkum HAM
Jakarta -

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly memperkenalkan Edward Omar Sharif Hiariej sebagai Wamenkum HAM kepada jajaran Kementerian. Perkenalan tersebut dilakukan dalam sebuah rangkaian agenda kegiatan di selasar gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

Eddy, sapaan akrab Edward, menurut Yasonna bukanlah orang asing di matanya. Dia adalah teman diskusi dalam berbagai hal, khususnya terkait pembentukan regulasi sebagai salah satu core business Kemenkumham.

"Beliau teman diskusi saya dalam berbagai pembentukan regulasi, salah seorang anggota Tim RUU KUHP," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Selasa (29/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yasonna menuturkan kehadiran Wamen diharapkan dapat meringankan beban tugas yang selama ini ada dalam pembentukan regulasi sehingga dapat lebih cepat penyelesaiannya. Menurutnya, regulasi saat ini selalu menjadi isu publik yang strategis dan karena itu menuntut penyelesaian yang cepat namun tetap berkualitas.

Eddy dipandang Yasonna sebagai sosok yang tepat untuk mendampinginya karena selama ini ia aktif memberikan masukan dalam pembahasan berbagai regulasi. Kehadirannya merupakan suntikan energi besar bagi Kementeriannya.

ADVERTISEMENT

"Tuntutan publik akan adanya produk hukum yang berkualitas sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Tentunya, kehadiran beliau akan menambah semangat baru, energi baru di Kemenkum HAM. Saya yakin, pilihan Presiden kepada Pak Edward sangat tepat, beliau sangat paham kaidah hukum dan penerapannya dalam regulasi," tuturnya.

"Welcome Pak Wamen, we'll do it together dengan seluruh jajaran Kemenkum HAM," sambut Yasonna.

Diketahui, Edward Omar Sharif Hiariej sebelumnya dilantik sebagai Wamenkumham oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu (23/12). Penunjukannya sebagai wakil menteri dituangkan melalui Keputusan Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Dalam sambutannya, Professor dan Guru Besar UGM tersebut berkisah bahwa penunjukkannya sebagai Wamen disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. "Saat itu, hari Senin 21 Desember, sekitar jam 09.30 pagi, saya sedang melakukan Webinar di Yogyakarta. Tiba-tiba ada telepon dari Pak Pratikno yang meminta saya untuk segera merapat ke Jakarta," ucap lelaki kelahiran Ambon tersebut.

Dalam telepon itu, Pratikno menjelaskan bahwa namanya sudah diusulkan kepada Presiden untuk diangkat sebagai wakil menteri. Namun demikian ada beberapa kemungkinan yang terjadi yakni bisa jadi disetujui, atau batal

"Ada dua kemungkinan. Pertama tidak jadi (Wamen) sama sekali, karena itu harus siap mental, atau kemungkinan kedua, kalau itu disetujui, maka Prof. (Eddy) akan diangkat dan dilantik sebagai Wamenkum HAM pada 23 Desember 2020," ungkap Eddy menirukan kalimat Pratikno.

Sebagai wamen, Eddy ditugaskan oleh Presiden untuk membantu Menteri Hukum dan HAM sekuat tenaga.

"Prof. Eddy, Pak Yasonna sudah membangun sistem yang baik di Kemenkum HAM, sehingga saya harap Prof (Eddy) dapat membantu beliau dengan sekuat tenaga untuk lebih meningkatkan sistem yang sudah baik itu menjadi lebih baik," pungkas Eddy mengutip kalimat presiden.

(mul/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads