Polsek Cilandak mengungkap kasus pencurian di rumah artis Jeremy Thomas. Pelaku berjumlah dua orang merupakan pasangan suami-istri, yang bekerja sebagai ART di rumah Jeremy Thomas.
"Pelaku di sini berjumlah dua orang, yang pertama berinisial MAB (26) laki-laki dan yang kedua berinisial MLTS (23) perempuan. Mereka berdua berstatus suami-istri dan bekerja sebagai ART di rumah Jeremy Thomas," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Cilandak AKP I Komang Agus DW kepada wartawan di Polsek Cilandak, Jalan Caringin Utara, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020).
Terbongkarnya kasus pencurian ini berawal dari laporan Jeremy Thomas ke Polsek Cilandak pada Kamis (3/12/2020). Jeremy Thomas melaporkan adanya kehilangan beberapa barang berharga di rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berawal dari laporan ke polisi yang dilaporkan oleh pelapor ke Polsek Cilandak pada tanggal 3 Desember 2020, kemudian dari unit reskrim melaksanakan cek dan olah TKP di kediaman Saudara Jeremy Thomas di Lebak Bulus," lanjutnya.
Berdasarkan hasil dari keterangan sejumlah saksi, kejadian pencurian ini dilakukan oleh pelaku pada Kamis (26/11/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah itu, tim Unit Reskrim melakukan observasi dan penyelidikan lapangan serta analisis IT di lapangan.
Dari penyelidikan tersebut, tim Unit Reskrim berhasil mendeteksi keberadaan kedua tersangka tersebut.
"Keberadaan pelaku inisial MAB terdeteksi berada di kediamannya di rumahnya yang berada di Tegal, Jawa Tengah. Kemudian kami melakukan pengembangan, pengejaran ke wilayah Pesanggrahan ke kontrakan dari istri pelaku, MLTS," jelas Komang.
Simak aksinya di halaman selanjutnya.....
Dari kediaman pelaku MLTS ditemukan sejumlah barang bukti yang merupakan hasil curian dari tersangka. Setelah itu, pihak kepolisian menangkap pelaku dan membawa barang bukti ke Polsek Cilandak guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Komang mengatakan keduanya melakukan aksi pencurian di saat korban lengah dan tidak sedang mengawasi barang berharganya. Mereka membagi peran masing-masing.
"Saya jelaskan peranan MAB, dia mengawasi korban begitu korban tidak ada di kamar lalu dia mempersilakan istrinya, MLTS, untuk melakukan aksinya ke kamar korban," terangnya.
Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku ini menyimpan barang hasil curian di kamar mereka di garasi. Setelah itu, kemudian keduanya kabur meninggalkan rumah korban dan tidak kembali ke rumah tersebut.
"Begitu diambil, mereka bawa mereka simpen di kamar mereka yang ada di garasi kemudian mereka kabur melarikan diri ke tempat yang saya tadi sebutkan," lanjutnya.
Komang membeberkan motif dari pasutri pelaku melakukan pencurian ini dikarenakan mereka terlilit hutang.
"Motif mereka melakukan pencurian ini karena mereka terlilit hutang untuk mengkredit motornya," katanya.
Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pencurian ini. Para pelaku kini ditahan di Polsek Cilandak Prapatan dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.