Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan, bicara mengenai status staf Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman yang mendatangi markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus). Farhan menyebut staf tersebut terdaftar sebagai pegawai intelijen Jerman.
"Ternyata dia bukan diplomat, namanya Suzanne Hol, dan setelah diselidiki lewat beberapa sumber, dia ternyata bukan sebagai pegawai di Kementerian Luar Negeri Jerman. Tetapi ternyata dia adalah tercatat sebagai pegawai Badan Intelijen Jerman, BND (Bundesnachrichtendienst)," kata Farhan saat dihubungi, Senin (28/12/2020).
Politikus Partai NasDem itu mengaku mendapat informasi tersebut dari sumber pribadi. Ia pun mempersilakan publik mencari informasi terkait staf Kedubes Jerman itu ke pihak imigrasi dan Kedubes Jerman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sumber pribadilah. Kan kita ini juga harus melengkapi diri dengan berbagai macam sumber informasi gitu. Anda bisa, gini, Anda bisa cek ke Dirjen Imigrasi, cek aja, keberangkatan dia tanggal berapa kembali ke Jerman. Namanya siapa, pasti paspornya tercatat," kata Farhan.
"Ditanyain dulu ke Kedubes Jerman, tanggal berapa dia balik keluar dari Indonesia, lalu cek ke imigrasi tanggal berapa dia keluar karena walaupun dia memegang paspor diplomat, pasti tercatat dong," imbuhnya.
Awalnya, Farhan menjelaskan, ia sempat meminta Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi memberikan status persona non grata terhadap staf Kedubes Jerman itu. Namun, ternyata pemerintah Jerman sudah menarik staf tersebut kembali ke Jerman.
"Jadi ketika isu itu muncul kami sempat minta kepada Menlu untuk memberikan status atau menghukum diplomat Jerman itu dengan status persona non grata. Tapi ternyata nggak bisa. Sehingga, pemerintah Jerman langsung menarik dan mengembalikannya ke Berlin. Maka hal ini menimbulkan pertanyaan? Kenapa nggak bisa? Kan dia sudah dianggap melakukan pelanggaran berat ya," ujarnya.
Lebih lanjut, Farhan mengaku heran mengapa ada pegawai intelijen negara Jerman yang melakukan kontak dengan pihak dalam negeri di Indonesia. Ia berharap ada tindak lanjut dari pemerintah mengenai kejadian itu.
"Jadi ini kan menimbulkan pertanyaan, seseorang yang tercatat sebagai aparat di Badan Intelijen asing melakukan kontak dengan lembaga dan orang Indonesia," ujar Farhan
"Sudah selayaknya ini kemudian dijadikan bahan dasar untuk melakukan penyelidikan," sambungnya.
Menurut Farhan, pemerintah perlu melakukan klarifikasi bahwa hubungan Indonesia dan Jerman bersifat transparan. Jika memang ditemukan ada indikasi keterlibatan intervensi intelijen Jerman, Indonesia perlu membuat protes diplomasi terhadap Jerman.
"Dalam rangka 2 hal, satu klarifikasi memastikan bahwa Indonesia dengan Jerman itu hubungannya transparan dan apabila ini memang ada indikasi, intervensi intelijen Jerman terhadap urusan dalam negeri Indonesia maka kita perlu menyampaikan protes diplomasi yang keras," katanya.
Selain itu, Farhan menilai pemerintah perlu mengidentifikasi pihak yang telah melakukan kontak terhadap staf Kedubes Jerman itu. Ia tidak ingin ada kegiatan mata-mata yang terjadi di Indonesia.
"Yang kedua, tujuannya adalah untuk kemudian mengidentifikasi siapa saja orang Indonesia yang sudah kontak dengan Suzanne Hol ini dan informasi apa saja yang sudah diberikan kepada dia, gitu. Karena jangan sampai kita kemudian ternyata diam-diam membiarkan adanya kaki tangan dari kegiatan yang kita khawatirkan, belum saya menuduh ya, saya baru mengkhawatirkan, indikasi kegiatan mata-mata negara asing," ucapnya.
"Jadi kaki tangannya di Indonesia ya harus ditindak. Minimal dimintai keterangan," imbuh Farhan.