Lahan TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, untuk jenazah COVID-19 yang beragama Islam penuh sehingga jenazah COVID-19 muslim akan dimakamkan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.
"Sekarang protap COVID muslim itu dimakamkan di Tegal Alur, Jakarta Barat, dari dinas dirujuknya karena masih ada lokasi di sana. Sampai akhir tahun mungkin masih mencukupi," ujar Pengawas Khusus Pemakaman Protap COVID-19 TPU Pondok Ranggon Muhaemin, Jumat (4/12/2020).
Muhaemin menyebut penumpangan jenazah baru di makam pasien COVID-19 tidak memungkinkan. Apalagi semua jenazah COVID-19 belum ada yang berusia lebih dari 3 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang ditumpang itu bukan makam pasien COVID, jadi COVID ini kan baru masuk 9 bulan yang lalu. Dan kalau COVID juga pakai wrapping-an tidak mungkin juga kita lakukan penggalian sebelum 3 tahun," tuturnya.
Lebih lanjut, Muhaemin menerangkan kalau pembusukan jenazah COVID-19 memakan waktu yang lama, bisa 3 tahun. Sementara jenazah pada umumnya membusuk hanya 12 bulan.
"Kan jenazah di dalam masih utuh, proses pembusukan agak lama karena menggunakan wrapping. Wrapping itu sejenis kantong plastik, kantong jenazah. Kalau muslim umum, itu 12 bulan itu sudah mengering, hanya tinggal kerangkanya. Dagingnya pun sudah mengering. Karena dia tidak menggunakan formalin, tidak menggunakan wrapping-an," ungkap Muhaemin.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
Muhaemin meluruskan soal sistem tumpang makam yang diterapkan per 8 November kemarin. Muhaemin menjelaskan, sistem tumpang hanya berlaku untuk makam jenazah umum, bukan makam jenazah COVID-19.
"Yang tumpang itu jenazah makam lama, bukan khusus COVID. Contoh nih ada orang Cipayung dulu memiliki makam di Pondok Ranggon 3 tahun lalu. Kemudian sekarang ada keluarga menyusul meninggal menggunakan protap COVID muslim," tuturnya.
Seperti diketahui, TPU Pondok Ranggon diberdayakan sebagai pemakaman khusus jenazah terkait virus Corona. Pemprov DKI sendiri menganggarkan dana sebesar ratusan miliar untuk menambah lahan pemakaman khusus COVID-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dana yang dianggarkan sebesar Rp 254 miliar. Hal itu disampaikan Anies dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI saat membacakan pidato jawaban atas pandangan fraksi terkait Raperda Perubahan APBD 2020.
"Untuk kegiatan pengadaan tanah RTH (ruang terbuka hijau) makam sebesar Rp 254 miliar dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membutuhkan lahan untuk pemakaman terkait pandemi COVID-19," ujar Anies, Jumat (6/11).