Komnas HAM melakukan penelusuran sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan peristiwa penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Berdasarkan penelusuran itu, Komnas HAM menemukan sejumlah barang seperti earphone hingga barang lainnya.
"Kami temukan di beberapa titik, kami tidak bisa sebutkan titik dimana saja, karena itu masih kami kroscek ulang, kroscek ulang tiitk mana saja yang sesuai dan tidak sesuai," kata Ketua Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Choirul mengatakan salah satu barang yang ditemukan selama penelusuran sejumlah titik jelang lokasi penembakan laskar FPI yakni earphone. Selain itu, kata dia, sejumlah barang lainnya juga turut ditemukan oleh Komnas HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena sifat kehati-hatian kami di awal itu apapun kita ambil, misalnya ini, entah ini ada hubungannya atau kah enggak, tapi ini karena ini, ini earphone belum tentu ada hubungannya, dan ada beberapa barang lain belum ada hubungannya tapi memang kambil ambil karena titik itu menurut kami ketika itu maish ada peristiwanya yang bisa kita bayangkan," ucap Choirul.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
"Kami susurin apapun yang kita dapat, kita dapat, termasuk ini, ada mobil ketembak macam macam, ya kayak gini juga kita ambil, ini di awal, banyak proses di sini yang belum tentu nyambung yang memang kita ambil sebelum ada berbagai informasi yang muncul di publik. Ini aspek kehati-hatian, bisa jadi semua barang-barang ini setelah nanti kita uji belum tentu juga nyambung peristiwanya, tapi dipastikan ada sekian barang yang juga nyambung dengan peristiwanya," ujarnya.
Selain menemukan barang-barang tersebut, Choirul juga sempat menyebut ada temuan selongsong peluru di lokasi kejadian penembakan laskar FPI. Dia meyakini ada 7 proyektil peluru dan 4 selongsong di sekitar lokasi kontak tembak.
"Saya menambahkan saja detail-detail. Yang pertama proyektil jumlahnya 7, satu kami tidak terlalu yakin. Jadi dari 7 itu, kami 1 tidak terlalu yakin. Jadi yang yakin 6, yang 1 kita nggak yakin," ungkap Choirul.
Seperti diketahui, dalam menginvestigasi peristiwa kontak tembak antara polisi dan laskar FPI, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak. Sejumlah pihak yang diperiksa, yakni saksi dari FPI, polisi yang bertugas saat kejadian, hingga saksi ahli.
Insiden kontak tembak antara polisi dan laskar FPI itu terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 terjadi pada 7 Desember 2020 lalu. Kejadian bermula saat aparat melakukan penyelidikan terhadap pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek. Dalam peristiwa kontak tembak tersebut, 6 laskar FPI tewas.