Seorang penumpang TransJakarta tak terima ditegur petugas halte lantaran tak memakai masker. TransJakarta pun mengapresiasi petugasnya bernama Dwi Lestari itu.
"TransJakarta sangat mengapresiasi petugas kami yang dengan tegas menerapkan protokol kesehatan. Hal ini sejalan dengan komitmen TransJakarta agar memberikan pelayanan maksimal, aman, dan nyaman selama berada di area TransJakarta, terutama saat pandemi seperti ini," kata Direktur Utama PT TransJakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo dalam keterangan pers tertulis, Minggu (27/12/2020).
Sardjono menerangkan, kejadian itu berawal pada Sabtu (26/12) kemarin saat Dwi Lestari bertugas sebagai petugas harian halte. Ketika sampai di halte Departemen Kesehatan (Depkes), Dwi menemukan penumpang yang mengenakan masker tak sesuai dengan prosedur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun sebelumnya, Dwi Lestari diketahui menegur seorang pelanggan yang tidak mengenakan masker sesuai ketentuan saat berada di Halte Departemen Kesehatan (Depkes), Jakarta Selatan, kemarin, Sabtu (26/12)," katanya.
"Meskipun mendapat perlakuan yang tidak baik oleh pelanggan tersebut, Dwi tetap berupaya mengingatkan pelanggan tersebut dengan sopan," imbuhnya.
Sardjono mengapresiasi langkah Dwi Lestari yang tetap tenang dan sopan saat mendapat perlakuan balik tidak baik dari penumpang tersebut. Atas kejadian itu, Sardjono pun meminta semua pihak turut andil menerapkan protokol kesehatan virus Corona di lingkungan angkutan umum.
"Terima kasih karena sudah tegas dalam menjalankan tugas, kami bangga memiliki petugas seperti Dwi Lestari. Selanjutnya, TransJakarta mengimbau agar semua pelanggan setia kami bisa bekerja sama dan memberikan dukungan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku," tutur Sardjono.
TransJakarta mengimbau masyarakat agar tetap berada di rumah. Selain itu, kata Sardjono, masyarakat juga diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan jika terpaksa harus keluar rumah di tengah ancaman pandemi Corona yang masih mewabah di Indonesia.
Tonton juga 'Ketua Satgas COVID-19: Patuh Prokes Wujud Nyata Bela Negara':
(whn/idn)