Polisi: 10 Tersangka Kasus Sabu 201 Kg di Petamburan Adalah Kurir

Polisi: 10 Tersangka Kasus Sabu 201 Kg di Petamburan Adalah Kurir

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 26 Des 2020 11:07 WIB
Narkoba di Petamburan Dikendalikan Jaringan dari Luar Negeri
Polisi menetapkan sepuluh tersangka kasus peredaran 201 kg sabu di Petamburan. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Polisi menetapkan 10 orang tersangka kasus peredaran gelap 201 kilogram sabu yang disergap di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Sepuluh tersangka tersebut diketahui berperan sebagai kurir.

"Ada yang kurir segala macam. Ini masih kita kembangin lagi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Sabtu (26/12/2020).

Sepuluh tersangka tersebut berinisial TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA, dan AH. Mukti memastikan 10 orang tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, WNI semua," imbuh Mukti.

ADVERTISEMENT

Peredaran 201 kilogram sabu disinyalir digunakan sebagai pendanaan kegiatan terorisme di Timur Tengah. Polisi masih mendalami apakah jaringan tersebut juga berkaitan dengan jaringan terorisme di Indonesia.

"Ini lagi didalami. Makanya kita lagi dalami semua dengan semua pihak terkait untuk itu," jelas Mukti.

Tonton video 'Sabu 201 Kg di Petamburan, Indikasi Sumber Dana Teroris Timur Tengah:

[Gambas:Video 20detik]



Peredaran 201 Kg sabu di Petamburan ini ditengarai untuk mendanai jaringan terorisme di Timur Tengah. Simak di halaman selanjutnya....

Untuk diketahui, pada Selasa (22/12) malam di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, polisi mengungkap 201 kilogram sabu dari sindikat jaringan internasional. Dari penyelidikan diketahui peredaran narkoba tersebut digunakan untuk pendanaan terorisme di Timur Tengah.

"Hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12).

Menurut Yusri, barang bukti ratusan kilogram sabu yang diungkap di Petamburan itu berasal dari satu sindikat yang sama dengan pengungkapan yang pernah dilakukan polisi pada awal tahun ini.

Pada Januari 2020, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berhasil mengungkap 288 kilogram sabu di Serpong. Beberapa bulan kemudian tim gabungan berhasil mengungkap 800 kilogram sabu di Serang Banten.

"Ini adalah jaringan internasional dari Timur Tengah. Ini kan pengembangan jaringan sama yang kita ungkap di Januari 2020 kemarin sekitar 288 kilogram yang ada di Serpong, lalu ada 800 kilogram di Serang Banten. Kodenya sama, yaitu 555," beber Yusri.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads