Tim gabungan Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgassus Merah Putih Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 201 kg sabu di Wir Hotel, Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menyebut sabu tersebut dikendalikan jaringan internasional dari luar negeri melalui sambungan telepon.
"Kita sudah tahu (pengendalinya, red). Emang dikendalikan oleh luar negeri ini sama seseorang by phone," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Rabu (23/12/2020).
Polisi masih melakukan pendalaman terkait sindikat internasional pengendali ratusan kilogram sabu tersebut. Namun, Mukti mengatakan pelaku utama dari peredaran ratusan kilogram tersebut berada di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (pelaku utama). Tapi pembeli tetap di Jakarta kemarin ya," imbuh Mukti.
Sabu tersebut diduga akan diedarkan pada malam tahun baru.
Mukti belum memerinci lebih jauh perihal pelaku dari luar negeri tersebut. Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terkait pelaku utama tersebut.
Simak informasi lainnya di halaman selanjutnya
Seperti diketahui, polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Total ada 11 orang yang ditangkap polisi dalam kasus ini.
"Jadi totalnya ada 11 orang yang ditangkap. 10 Orang sudah diamankan di Polda Metro Jaya dan 1 orang ditangkap di sini, di hotel ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12) malam.
Baca juga: Geger Sabu 201 Kg di Petamburan |
Di lokasi tersebut, polisi kemudian menangkap pelaku. Polisi kemudian menggeledah mobil yang dibawa pelaku dan ditemukan sejumlah sabu di dalamnya.
"Ada 196 bungkus kurang lebih beratnya 201 kilogram sabu," tutur Yusri.
Sementara itu, ratusan kilogram sabu tersebut disinyalir akan diedarkan untuk perayaan malam tahun baru beberapa hari ke depan.