Menurut Ma'ruf, untuk mewujudkan tanggung jawab MUI itu, ada tiga hal penting yang harus dijadikan pedoman. Pedoman pertama adalah alhimaayaat, yaitu menjaga agama umat dan negara, wattaqwiyaat pemberdayaan umat, dan wattauhidaat adalah menyatukan umat.
"Menjaga umat adalah menjaga dari pengaruh akidah dan faham yang menyesatkan, dan menjaga dari gerakan yang mengganggu persatuan dan kesatuan umat serta bangsa, menjaga dari bermuamalah dengan cara-cara yang tidak sesuai syariah, serta menjaga dari mengkonsumsi yang tidak halal, dan lain sebagainya. Yang dimaksud dengan menjaga negara adalah menjaga dari upaya-upaya yang mencederai konsensus nasional, merawat keutuhan dan persatuan bangsa, serta merawat kerukunan dan keberagaman," jelas Ma'ruf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun yang dimaksud dengan attaqwiyaat adalah memberdayakan umat melalui penguatan di bidang akidah, akhlak, pendidikan dan ekonomi. Yang terakhir adalah attauhidaat, yaitu menyatukan umat, tauhidul ummah, dalam rangka melaksanakan ukhuwah Islamiyah, menyatukan bangsa dalam rangka melaksanakan ukhuwah wathaniyah, dan menyatukan bangsa-bangsa dalam rangka melaksanakan ukhuwah insaniyah," tambahnya.
(zap/knv)