Untuk diketahui, pernyataan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, bahwa 6 anggota laskarnya yang tewas tertembak tak membawa senjata api, berbuntut panjang. Munarman dipolisikan Barisan Ksatria Nusantara atas dugaan penghasutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterangan Munarman yang mengatakan bahwa yang meninggal tidak membawa senjata, yang meninggal tidak melawan aparat, maka itu harus dibuktikan dengan hukum. Bahaya berbohong dan adu domba itu luar biasa. Bahwa Fitnah itu lebih besar dampaknya daripada pembunuhan," ujar Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin di Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).
Zainal Arifin yang juga mantan ketua PCNU di zaman Gus Dur ini menyebut bahwa Munarman membangun narasi yang dapat menimbulkan perpecahan.
"Itu kalau disampaikan terus menerus narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa. Contohnya kemarin ada yang mau penggal kepala Kapolda, ada yang sebut polisi dajal, belum lagi demo-demo membawa senjata tajam," kata Zainal.
Adapun laporan Zainal itu tertuang dalam LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Laporan tersebut kini telah diterima dan diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
(ygs/mei)