9 Oknum TNI Tersangka Bakar Jenazah Warga Papua, Status 3 Lainnya Didalami

9 Oknum TNI Tersangka Bakar Jenazah Warga Papua, Status 3 Lainnya Didalami

Syahidah Izzata Sabiila - detikNews
Rabu, 23 Des 2020 17:59 WIB
Danpuspomad Letjen Dodik
Danpuspomad Letjen Dodik (Izzata/detikcom)
Jakarta -

Dua warga Papua di Sugapa meninggal akibat tindakan sejumlah oknum TNI AD, hingga akhirnya dibakar untuk hilangkan jejak. Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) masih melakukan pendalaman ke tiga prajurit TNI AD terkait pembakaran jenazah itu untuk tentukan status hukum.

"Masih ada personel Yonif Para Raider 433/JS yang perlu dilakukan pendalaman untuk menentukan status hukumnya, 2 personel atas nama Lettu Inf DBH dan Sertu LM sudah diperiksa dan masih ada 1 orang atas nama Lettu Inf FPH belum dimintai keterangan karena masih melaksanakan penugasan luar negeri dan bisa sudah kembali akan segera diperiksa," kata Danpuspomad Letjen Dodik Widjanarko dalam konferensi pers di gedung Puspomad, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Puspomad sudah menetapkan sembilan tersangka oknum TNI AD dari aksi pembakaran jenazah dua warga Papua itu. Terdapat perwira hingga tamtam terlibat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan alat bukti, maka penyidik menetapkan 9 tersangka, yakni 2 orang personel Kodim 1705 Panial Mayor Inf ML dan Sertu FTP, serta 7 personel Yonif PR 433/JS Kostrad, Mayor Inf YAS, Lettu Inf JMTS, Serka B, Sertu OSK, Sertu MS, Serda PK, dan Kopda MAY," ujar Dodik.

Seperti diketahui, kedua warga atas nama atas nama Luther Zanambani dan Apinus Zanambani, meninggal setelah menjalani interogasi oleh sejumlah oknum TNI AD. Keduanya sempat dicurigai bagian dari kelompok kriminal bersenjata (KKB).

ADVERTISEMENT

"Tanggal 21 April 2020 Satuan Yonif Para Raider 433/JS Kostrad saat melaksanakan sweeping mengamankan 2 orang dicurigai sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB)," ujar Dodik.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saat menjalani interogasi, kedua warga Papua itu mendapatkan tindakan berlebihan dari sejumlah oknum TNI AD sehingga satu orang meninggal. Satu orang lainnya mengalami kritis.

"Mereka pun diinterogasi di Koramil Sugapa dan mendapatkan tindakan berlebihan di luar kepatutan. Akibatnya saudara Apinus Zanambani meninggal dunia dan saudara Luther Zanambani dalam kondisi kritis," ujar Dodik.

Kedua orang tersebut kemudian hendak dipindahkan ke Kotis Yonif PR 433/JS Kostrad, namun nyawa Luther Zanambani juga tak tertolong. Untuk hilangkan jejak atas aksinya, sejumlah oknum TNI membakar kedua jenazah warga Papua itu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads