Cegah Kerumunan Libur Akhir Tahun, Warkop di Aceh Wajib Tutup Jam 22.00 WIB

Cegah Kerumunan Libur Akhir Tahun, Warkop di Aceh Wajib Tutup Jam 22.00 WIB

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 23 Des 2020 15:28 WIB
Cara Barista Warung Kopi Aceh Meracik Kopi Enak
Ilustrasi Warkop di Aceh (Foto: dok. detikFood/Agus Setyadi)
Banda Aceh -

Pemerintah Aceh membatasi jam operasional tempat usaha untuk membatasi kerumunan saat libur Natal dan tahun baru 2021. Warung kopi hingga pusat belanja wajib tutup pukul 22.00 WIB.

Aturan itu diatur dalam Surat Edaran bernomor 061.2/18986 yang diteken Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Karo Humas Pemprov Aceh Muhammad Iswanto membenarkan surat edaran tentang 'Penegakan Protokol Kesehatan Selama Libur Panjang Natal Dan Tahun Baru 2021' tersebut.

Nova membuat edaran tersebut untuk menghadapi libur Natal 24-27 Desember dan libur tahun baru 2021 sejak 31 Desember hingga 3 Januari 2021. Edaran yang diteken pada Senin (21/12/2020) itu dikeluarkan demi mencegah peningkatan jumlah kasus penderita COVID-19 di Tanah Rencong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada beberapa poin yang tertuang dalam edaran, antara lain meminta semua pihak tidak melakukan perjalanan antar-kabupaten/kota, antar-provinsi, dan luar negeri. Masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan pencegah virus Corona.

"Jika diharuskan melaksanakan perjalanan, harus memperhatikan Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan COVID-19 di mana setiap individu yang melaksanakan perjalanan harus memenuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer," bunyi poin C edaran seperti dikutip detikcom, Rabu (23/12).

ADVERTISEMENT

Poin d edaran ditujukan kepada bupati/wali kota di Aceh. Pimpinan daerah diminta membatasi jam operasional bagi tempat usaha seperti rumah makan atau restoran, warung kopi atau kafe, pusat belanja, pusat hiburan, dan lainnya.

"Tempat usaha yang dapat mengumpulkan orang banyak diwajibkan tutup paling telat pukul 22.00 WIB mulai tanggal 21 Desember hingga 4 Januari 2021," tulis Nova dalam edaran tersebut.

(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads