Bareskrim Polri menunggu langkah-langkah Komnas HAM terkait investigasi tewasnya 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Bareskrim menghargai penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM.
"Untuk Komnas HAM saat ini menerima laporan terkait 6 orang yang meninggal, dan tentunya kami menunggu langkah-langkah yang dilakukan Komnas HAM, seperti yang pernah saya sampaikan, kami menghargai," ujar Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Komjen Sigit menyebut pihaknya siap memberikan informasi yang diperlukan Komnas HAM. Termasuk memberikan sejumlah data-data untuk memudahkan investigasi Komnas HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami siap untuk memberikan informasi, memberikan data-data, apabila Komnas HAM memerlukan keterangan-keterangan memerlukan data-data, memerlukan informasi-informasi yang diperlukan dalam rangka melakukan langkah-langkah terkait dengan hal-hal yang menjadi rekomendasi Komnas HAM," kata Komjen Sigit.
Komjen Sigit mengatakan Bareskrim Polri telah memeriksa 78 saksi dan 7 orang ahli dalam kasus yang mengakibatkan 6 anggota laskar FPI tewas itu.
"Perkembangan terkait penanganan 6 orang yang meninggal dunia. Karena saat ini yang masuk di Bareskrim Polri adalah laporan penyerangan terhadap petugas. Maka perkembangannya sampai hari ini kita sudah memeriksa 78 orang saksi dan 7 orang ahli," kata Komjen Sigit.
Komjen Sigit mengungkapkan, dari 78 saksi yang diperiksa, 37 orang merupakan saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. "Kemudian 37 orang saksi tersebut dari Km 50, 22 saksi lain yang ada di sekitar," ujarnya.
Selain itu, 4 orang yang diperiksa merupakan saksi korban. Sementara 12 lainnya merupakan petugas yang berada di TKP.
"Kemudian ada 4 orang yang saat ini menjadi saksi korban 12 petugas yang ada di lokasi Km 50 kemudian 3 orang petugas dari Rumah Sakit Polri," kata Komjen Sigit.
(isa/fjp)