Satgas Penanganan COVID-19 menjelaskan adanya kenaikan kasus positif Corona (COVID-19) mingguan sebesar 12,1%. Peningkatan secara nasional ini cukup tinggi dibandingkan dengan minggu sebelumnya.
"Selanjutnya perkembangan kasus positif COVID-19 mingguan, memperlihatkan tren yang kurang baik. Terdapat kenaikan kasus sebesar 12,1% di tingkat nasional, dibandingkan minggu sebelumnya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito dalam keterangan persnya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/12/2020).
Menurut Wiku, peningkatan kasus positif COVID-19 ini menunjukkan tren yang memburuk. Peningkatan ini, kata Wiku, disebabkan masih terjadinya penularan karena masyarakat kurang patuh protokol kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peningkatan kasus COVID-19 yang menunjukkan tren memburuk ini, disebabkan karena masih terjadinya penularan di masyarakat akibat kurang patuhnya mereka terhadap protokol kesehatan," ujar Wiku.
Menurut data Satgas Penanganan COVID-19, kenaikan kasus positif pada minggu ini didominasi oleh provinsi-provinsi yang sama dengan minggu lalu. Ada satu provinsi yang keluar dari lima besar penyumbang kenaikan kasus.
"Kecuali Provinsi Papua yang sudah keluar dari 5 besar penyumbang kenaikan kasus tertinggi," ucap Wiku.
Provinsi-provinsi yang menyumbangkan kenaikan kasus positif pada minggu lalu adalah:
1. DKI Jakarta naik 2.073 dari 8.538 menjadi 10.611.
2. Sulsel naik 933 dari 1.631 menjadi 2.564
3. Jawa Barat naik 801 dari 6.937 menjadi 7.738
4. Jawa Timur naik 442 dari 4.910 menjadi 5.352
5. Kalimantan Timur naik 390 dari 1.337 menjadi 1.727
Simak kenaikan kasus kematian COVID-19 di halaman selanjutnya:
Wiku turut menjelaskan adanya peningkatan kasus kematian yang disebabkan COVID-19. Kasus kematian naik sebesar 3% minggu ini dan menunjukkan tren kurang baik.
"Perkembangan kasus kematian COVID-19 mingguan, juga menunjukkan tren yang kurang baik. Terdapat peningkatan jumlah kematian sebesar 3% di tingkat nasional, dibandingkan minggu sebelumnya," ucap Wiku.
5 provinsi yang menyumbangkan angkat kematian tertinggi per tanggal 22 Desember 2020, yaitu:
1. Jawa Tengah naik 35 dari 173 menjadi 208
2. Jawa Timur naik 35 dari 296 menjadi 331
3. DKI Jakarta naik 21 dari 118 menjadi 139
4. Sumatera Barat naik 17 dari 13 menjadi 30
5. Lampung naik 10 dari 25 menjadi 35
"Masih tingginya angka kasus kematian akibat COVID-19 disebabkan oleh penanganan di fasilitas kesehatan yang belum memenuhi standar, sehingga pasien COVID-19 tidak dapat ditangani dengan cepat dan efektif. Sehingga menimbulkan korban jiwa," imbuhnya.