Jakarta -
Ratusan orang diamankan polisi dari Aksi 1812 yang digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Tujuh orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Tujuh orang ini ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata api hingga narkoba. Mereka saat ini diproses di Polda Metro Jaya.
"Ada tujuh yang jadi tersangka, lima orang (karena) membawa sajam sudah kita lakukan penahanan, 2 (tersangka) narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik Polda Metro Jaya sendiri telah meningkatkan kasus kerumunan pada Aksi 1812 ke tahap penyidikan. Terkait perkara ini, polisi memanggil penanggung jawab hingga panitia aksi.
"Hari ini (kemarin, red) sudah naik tahap penyidikan untuk para penanggung jawab acara yang semua, termasuk panitianya," kata Yusri.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait Aksi 1812 tersebut. Dari hasil gelar perkara, polisi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
"Kemudian kita lakukan gelar perkara, pagi ini kita naikkan ke tingkat penyidikan untuk kasus kerumunan tersebut," jelas Yusri.
Yusri mengatakan pihaknya membidik para pelaku dengan pasal penghasutan hingga UU Kekarantinaan Kesehatan.
"Jadi dipersangkakan Pasal 169 atau Pasal 160 di KUHP, juga Pasal 93 di UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," imbuh Yusri.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Meski demikian, Yusri belum bisa memastikan kapan penanggung jawab dan panitia aksi tersebut akan dipanggil.
"Baru pagi ini naik tahap penyidikan. Kalau masih bertanya lagi siapa yang akan dipanggil, rencana tindak lanjut akan kita memanggil. Termasuk penanggung jawabnya, termasuk panitia yang lain, ada beberapa panitia yang lain. Kita akan panggil sebagai saksi, ini kita akan persiapkan," tandas Yusri.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengamankan 455 orang terkait Aksi 1812 di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Polisi melakukan rapid test terhadap peserta aksi yang diamankan itu. Dari 455 orang, ada 28 orang yang reaktif COVID-19 dan telah dibawa ke RSD Wisma Atlet.
"Ada 28 yang reaktif setelah kita lakukan 3T (testing, tracing, treatment). Sekarang sudah kita rujuk ke Wisma Atlet, apakah sudah di-swab, silakan tanya ke sana, karena sudah kita masukkan ke Wisma Atlet," jelasnya.
Polisi memastikan ratusan orang yang diamankan tersebut berasal dari kelompok FPI.
"Nggak ada (kelompok lain), ini kelompok FPI semua. Memang datang ke sana itu untuk melakukan demo 1812," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Sabtu (19/12/2020).
Hingga saat ini, dari hasil pemeriksaan ratusan orang tersebut, tidak ditemukan indikasi adanya kelompok lain yang terlibat. Yusri menegaskan peserta aksi 1812 tersebut hanya berasal dari kelompok FPI.
"Pokoknya dia datang ke sana untuk melaksanakan demo di 1812, kelompok mereka FPI," ujar Yusri.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini