Polisi Dalami Alasan Pemeran Wanita Mau Rekam Video Porno Ketua PDIP Pangkep

Polisi Dalami Alasan Pemeran Wanita Mau Rekam Video Porno Ketua PDIP Pangkep

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 22 Des 2020 11:18 WIB
Ilustrasi untuk Video Porno
Foto: Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom).
Makassar -

Polisi masih mendalami motif pemeran perempuan di kasus video porno Ketua PDIP Pangkep Abd Rasyid mau merekam adegan mesum tersebut. Pemeran perempuan dalam kasus ini mengaku diperintah oleh anggota dewan inisial SAR untuk merekam hubungan intim dengan Abd Rasyid.

"Kita akan dalami itu kenapa tersangka perempuan mau disuruh berhubungan badan dan rekam video," ujar Kasubag Humas Polres Pangkep Aipda Agus Salim saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (22/12/2020).

Namun polisi belum bisa meminta keterangan lebih jauh dari pemeran perempuan yang menjadi tersangka tersebut. Sebab, dia diketahui reaktif COVID-19 menurut hasil rapid test saat hendak ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum keluar hasil swab-nya. Pihak rumah sakit belum keluarkan hasilnya. (Untuk itu) Dia diisolasi, karena kan dalam tahap pengawasan," katanya.

Hingga saat ini polisi baru mengungkap motif tersangka SAR yang juga rekan satu partai Abd Rasyid menyuruh tersangka wanita merekam video porno tersebut. SAR ingin agar Abd Rasyid yang terjerat kasus video porno lengser dari jabatannya dan jabatan itu diisi oleh SAR.

ADVERTISEMENT

"(Masalah) Internal partai kayaknya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Motif anggota Dewan berinisial SAR (38), tersangka kasus video porno Ketua PDIP Pangkep Abd Rasyid, terungkap. SAR meminta pemeran wanita merekam video porno karena ingin Rasyid lengser dari jabatannya dan dialah yang menduduki jabatan tersebut.

"Motifnya untuk sementara itu, kalau ketuanya ini bermasalah otomatis dia yang mengganti," kata Aipda Agus Salim, Senin (21/12) lalu.

Lihat juga video 'Tindakan Tegas Instagram Jika Ada Sebaran Konten Pornografi':

[Gambas:Video 20detik]



Dengan tujuan ingin menduduki kursi Ketua PDIP Pangkep, SAR menjadi otak dari kasus video porno ini. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya>>>

Perempuan, M (39), tersangka video porno Ketua PDIP Pangkep, Sulawesi Selatan, Abd Rasyid, merekam video saat keduanya berhubungan badan. Polisi menyebut M merekam video atas suruhan tersangka SAR, yang merupakan anggota Dewan.

"Adapun modus dari pelaku berdasarkan fakta-fakta hukum bahwa pelaku M membuat video yang berdurasi 12 detik menggunakan handphone miliknya atas perintah pelaku SAR," kata Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo kepada detikcom, Sabtu (19/12/2020).

AKBP Endon mengatakan tersangka M saat merekam video porno tersebut dilakukan secara diam-diam alias atas tanpa sepengetahuan dari Abd Rasyid sebagai pemeran pria dalam video porno tersebut.

"(Video direkam) tanpa diketahui oleh pelapor AR," sebut Endon Nurcahyo.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads