Terjadi antrean panjang penumpang pesawat untuk rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka mengaku tidak mendapat informasi tes antigen menjadi syarat untuk terbang.
Salah satu calon penumpang, Ari menyebut dia telah melakukan tes rapid antibodi. Namun, ternyata tes antibodi sudah tidak menjadi syarat, dan harus tes antigen di bandara.
"Kalo tanggapan sih saya makin sulit. Makin sulit. Ya yang pertama terbebani, yang kedua agak ribet," ucap Ari saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (22/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kayak ini harus antigen lagi, kalau kemarin kan rapidnya tes antibodi. Tes bodi udah selesai, sekarang harus ngantre lagi sepanjang ini," ujarnya.
Penumpang lain, Eva, menyebut dia tidak mendapat pemberitahuan harus test antigen. Seharusnya, maskapai penerbangan memberitahu kepada calon penumpang.
"Tidak tepat, aturannya tidak tepat. Harusnya di maskapai diberi informasi bahwa harus ada rapid test antigen. Karena aturannya, kalau memang ada peraturannya. Jadi kita sudah menyiapkan sebelumnya kita berangkat," keluh Eva
Selain itu, Eva juga mengaku baru mengetahui peraturan rapid test antigen hari ini. Dirinya tidak update terhadap informasi terkini akibat banyak urusan.
"Mungkin karena saya nggak lihat update pemerintah per tanggal berapa, kan urusan kita ibu-ibu, anak, dan kita juga. Nggak tahu deh saya juga," tukasnya.
Bagaimana suasana antrean antigen di Bandara Soekarno-Hatta. Simak di halaman selanjutnya.
Pantauan di lokasi, pukul 08.40 WIB, Selasa (22/12), puluhan calon penumpang antre menunggu giliran melakukan rapid test antigen. Petugas terlihat mengingatkan calon penumpang agar menjaga jarak.
Sebelum dites Corona, calon penumpang harus registrasi terlebih dahulu. Registrasi dilakukan secara online dari HP masing-masing calon penumpang.
Pemerintah menetapkan syarat wajib rapid test antigen bagi pelaku perjalanan di dalam maupun luar negeri. Dengan begitu, syarat rapid test antibodi tidak berlaku lagi untuk penerbangan dari Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Kapol Sub Sektor Terminal 2 Bandara Soetta, Sofyanto menerangkan ada dua wilayah yang tidak berlaku rapid test antigen dan harus menunjukkan hasil PCR swab, yakni Denpasar Bali dan Bangka Belitung.
"Ada dua wilayah yang harus menggunakan PCR swab, yaitu Denpasar dan yang kedua Bangka Belitung," ucapnya.