Antrean Rapid Antigen di Bandara Soekarno-Hatta Mengular Pagi Ini

Antrean Rapid Antigen di Bandara Soekarno-Hatta Mengular Pagi Ini

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Selasa, 22 Des 2020 09:33 WIB
Antrean rapid test antigen calon penumpang di Bandara Soetta pukul 09.00 WIB.
Antrean rapid test antigen calon penumpang di Bandara Soetta pukul 09.00 WIB. (Foto: Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Jakarta -

Antrean panjang calon penumpang yang hendak rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta mengular pagi ini. Antrean terlihat di depan Shelter Kalayang Terminal 2.

Pantauan di lokasi, pukul 08.40 WIB, Selasa (22/12/2020), puluhan calon penumpang antre menunggu giliran melakukan rapid test antigen. Petugas terlihat mengingatkan calon penumpang agar menjaga jarak.

Sebelum dites Corona, calon penumpang harus registrasi terlebih dahulu. Registrasi dilakukan secara online dari HP masing-masing calon penumpang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari, salah satu calon penumpang yang hendak berangkat ke Banda Aceh, mengaku kerepotan dengan adanya peraturan baru yang mewajibkan rapid antigen untuk keluar kota.

"Iya terbebani, yang kedua agak ribet," ujar Ari saat ditemui di antrean.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, calon penumpang lainnya bernama Eva, mengaku baru tahu adanya peraturan rapid antigen. Wanita yang mau berangkat ke Yogyakarta ini padahal sudah melakukan rapid test antibodi 2 hari lalu.

"Kita jadi harus update-update mulu peraturan pemerintah. Iya, saya udah rapid test 2 hari lalu, tapi hari ini sudah nggak bisa. Padahal 2 hari lalu saya datang ke sini, tanya petugas katanya pakai rapid test cukup," jelas dia.

Per pukul 09.00 WIB, antrean calon penumpang yang hendak rapid test semakin panjang. Petugas tampak mengimbau calon penumpang untuk jaga jarak dalam antrean.

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan syarat wajib rapid test antigen bagi pelaku perjalanan di dalam maupun luar negeri. Dengan begitu, syarat rapid test antibodi tidak berlaku lagi untuk penerbangan dari Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Kapol Sub Sektor Terminal 2 Bandara Soetta, Sofyanto menerangkan ada dua wilayah yang tidak berlaku rapid test antigen dan harus menunjukkan hasil PCR swab, yakni Denpasar Bali dan Bangka Belitung.

"Ada dua wilayah yang harus menggunakan PCR swab, yaitu Denpasar dan yang kedua Bangka Belitung," ucapnya.

Tonton video 'Beda Rapid Test Antigen dan Rapid Test Antibodi':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads