Muhamad-Sara Gugat Hasil Suara Pilwalkot Tangsel ke MK, Duga Ada Kecurangan

Muhamad-Sara Gugat Hasil Suara Pilwalkot Tangsel ke MK, Duga Ada Kecurangan

Eva Safitri - detikNews
Senin, 21 Des 2020 23:42 WIB
Bakal cawalkot dan cawali Tangsel Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo daftar Pilkada Tangsel di KPU.
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel nomor urut 1, Muhammad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. (Luqman Arun/detikcom)
Jakarta -

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 1, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menggugat hasil Pilwalkot Tangsel 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu resmi didaftarkan hari ini.

"Iya hari ini, Paslon Muhamad-Saraswati resmi mengajukan gugatan sengketa hasil pilkada ke MK Senin (21/12). Kita lihat saja perkembangannya," kata Kuasa Hukum Tim Kampanye Muhamad-Sara, Astaruddin Purba, Senin (21/12/2020).

Pihak Muhamad-Sara menduga ada pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Purba menyebut banyak banyak ditemukan kejanggalan, seperti keterlibatan ASN dalam proses pemenangan paslon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus ada edukasi politik, pembelajaran politik kepada rakyat. Keberlangsungan demokrasi harus dijaga dengan sportif bukan dengan kecurangan dan menghalalkan segara cara," ujarnya.

"Bayangkan saja, secara terbuka dan publik tahu bahwa beberapa hari sebelum pencoblosan tanggal 9 Desember, terdapat keterlibatan KPPS dan PPS yang merangkap sebagai timses paslon nomor 3 menyebarkan undangan C6 sekaligus bahan kampanye paslon nomor urut tiga," lanjut Purba.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, masih banyak hal lain yang akan diungkap dalam persidangan di MK nanti. Astaruddin berharap mendapat keadilan saat memasuki proses sidang di MK.

"Ini bentuk tanggung jawab sekaligus pendidikan politik yang kami lakukan kepada masyarakat, kami buktikan di MK, perjuangan belum selesai. Sebaiknya didiskualifikasi saja jika paslon tersebut terbukti curang. MK punya kewenangan untuk itu. Menang itu sah. Tapi, kalau menangnya curang, untuk apa," ujar Purba.

Dia yakin gugatan itu akan memberikan hasil yang baik. Purba menilai MK lebih kualitatif dalam melihat keadilan.

"Jadi melihat keadilan bukan karena selisih angka hasil pilkada, tapi lebih kualitatif," tutupnya.

Seperti diketahui pada real count KPU, Pilwalkot Tangsel dimenangi oleh paslon nomor urut 3, Benyamin-Pilar dengan perolehan suara 40,9 persen. Kemudian paslon nomor urut 1 Muhamad-Sara dengan suara 35,9 persen dan Nur Azizah-Ruhamaben dengan suara yang didapat, yakni 23,5 persen.

(eva/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads