Surat Suara Pilkada Dicoret-coret, Perludem: Bentuk Kemarahan Pemilih

Surat Suara Pilkada Dicoret-coret, Perludem: Bentuk Kemarahan Pemilih

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 10 Des 2020 14:10 WIB
Direktur Perludem, Titi Anggraini (Lisye-detikcom)
Direktur Perludem, Titi Anggraini (Lisye/detikcom)
Jakarta -

Surat suara bertulisan 'Korup Lu Pada' ditemukan di TPS 47 Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel, saat Pilkada 2020 kemarin. Perkumpulan untuk Pemilihan Umum dan Demokrasi (Perludem) menilai hal ini bentuk ekspresi dari kemarahan masyarakat.

"Banyaknya stigma bahwa calon terafiliasi dengan korupsi atau koruptor, juga jadi pertanda betapa sudah muaknya masyarakat dengan praktik korupsi yang selama ini banyak melibatkan para politikus kita. Dan kemarahan masyarakat itulah yang mereka ekspresikan dengan coretan-coretan di surat suara. Bahwa publik sudah muak dan benci dengan perilaku koruptif yang dipraktikkan oleh oknum-oknum politisi kita," ujar anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).

Titi mengatakan kejadian ini seharusnya menjadi bahan untuk partai politik melakukan introspeksi. Menurutnya, introspeksi ini dapat dilakukan dengan cara memperbaiki proses rekrutmen dengan transparan, akuntabel, dan demokratis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lagi-lagi mestinya parpol jadikan ini sebagai lecutan untuk introspeksi diri dan berbenah agar partai bisa benar-benar berfungsi, sesuai keberadaannya serta sejalan dengan apa yang menjadi kebutuhan dan kehendak masyarakat," kata Titi.

"Mesti menjadi evaluasi bagi partai politik untuk merefleksi lagi rekrutmen politik yang mereka lakukan. Ternyata ada aspirasi yang terputus yang dirasakan warga terkait dengan calon-calon yang diusung oleh parpol sehingga parpol perlu berbenah di dalam memastikan proses rekrutmen politik yang mereka lakukan berjalan transparan, akuntabel, dan demokratis, agar ada rasa saling memiliki antara pemilih dengan calon yang diusung oleh parpol," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Titi juga menyebut perilaku pemilih ini menjadi bukti adanya kesenjangan suara antara pemilih dan partai politik sehingga timbulah sikap ketidakpuasan dengan mencoret-coret surat suara.

"Tentu parpol tidak bisa memuaskan semua pihak, namun tumpahan ekspresi politik yang antimainstream seperti itu tetap menggambarkan adanya kesenjangan antara suara warga dan juga kebijakan politik partai. Artinya, ada sumbatan komunikasi dan relasi politik antara pemilih dan partai politik yang berujung pada sikap terbuka menunjukkan ketidakpuasan itu di surat suara," tuturnya.

Meski begitu, menurut Titi, perlu ada apresiasi bagi warga yang tetap menggunakan hak pilihnya. Titi menilai mencoret surat suara membuat surat suara menjadi tidak sah, maka dapat meminimalkan kecurangan atau manipulasi pada surat suara yang tidak digunakan.

"Sikap pemilih yang tetap datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya patut diapresiasi karena hal itu menunjukkan bagian dari upaya menjaga suara pemilih agar bisa tersalurkan di bilik suara meskipun dengan cara berbeda, yaitu membuat surat suaranya menjadi tidak sah. Langkah itu juga merupakan upaya meminimalisir kecurangan atau manipulasi terhadap surat suara yang apabila tidak digunakan pemilih, maka bisa disimpangi atau disalahgunakan peruntukannya," pungkasnya.

Diketahui, KPU Kota Tangerang Selatan membenarkan penemuan surat suara bertuliskan 'Korup Lu Pada' saat Pilkada 2020 kemarin di TPS 47 Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel. Ketua TPS 47, Syaiful, menceritakan awal mula kejadian.

"Paling itu saya nggak bisa detail jelasinnya karena kita nggak tahu siapa yang corat-coret itu kan. Itu kan pada... itu kan mungkin ada di dalam bilik suara (pencoretannya). Jadi pas ketahuannya pas penghitungan suara," kata Syaiful saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).

Syaiful menjelaskan, surat suara yang dicoret-coret ditemukan saat penghitungan suara. Dia juga mengungkapkan ada tulisan 'HAHAHA' menutupi foto ketiga pasangan calon.

"Itu tulisannya 'Pada Korup Lu Hahaha', gitu aja. Memenuhi surat surat itu. Pokoknya dari 3 pasangan calon itu ya kena semua itu tulisan 'Hahaha'-nya itu," jelas Syaiful.

Syaiful menyebut para panitia dan saksi langsung mengabadikan kejadian itu setelah melihat adanya surat suara yang dicoret.

Syaiful mengatakan surat suara hanya dicoret-coret tanpa ada titik yang dicoblos. Surat suara itu akhirnya diputuskan tidak sah. Surat suara yang dicoret, sebutnya, hanya berjumlah satu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads