Reshuffle Jadi Rabu Pon 23 Desember? Ini Kata Tenaga Ahli KSP

Reshuffle Jadi Rabu Pon 23 Desember? Ini Kata Tenaga Ahli KSP

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 21 Des 2020 14:01 WIB
Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin.
Foto: Ali Mochtar Ngabalin (Rahel Narda Chaterine/detikcom).
Jakarta -

Pertemuan empat mata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin siang ini memantik kembali isu reshuffle kabinet Rabu 23 Desember lusa. Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin menyebut reshuffle merupakan hak Jokowi.

"Yang memiliki hak kewenangan dan otoritas mutlak itu adalah Bapak Presiden. Kalaupun mengenai waktu yang mereka bolak-balik menyebutkan hari Rabu, mungkin juga karena pertimbangan-pertimbangan terkait dengan waktu-waktu yang dipilih Presiden," kata Ngabalin saat dihubungi, Senin (21/12/2020).

Ngabalin menegaskan Jokowi punya penilaian tersendiri terhadap kabinet kerjanya. Ngabalin menyebut Jokowi tak bisa diganggu terkait masalah reshuffle kabinet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu tidak gampang mengganti orang sana sini kan tidak gampang karena pasti Bapak Presiden punya penilaian tersendiri, ukuran tersendiri, terkait para pembantu beliau," sebut Ngabalin.

Ngabalin juga bicara soal usul agar calon menteri Jokowi menandatangani pakta integritas siap dihukum mati dan hartanya dirampas negara jika korupsi. Ngabalin menyebut usulan itu baik.

ADVERTISEMENT

"Saya kira semua ini kan ada regulasinya sehingga siapa-siapa saja boleh menyampaikan opini, kemudian menyampaikan pikiran karena mereka cinta kepada republik ini. Apalagi dari relawan ini, mereka cinta kepada Presiden Jokowi supaya jangan ada lagi di kabinet yang mengkapitalisasikan pangkat dan jabatan mereka untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. Substansi ini kita berikan apresiasi," sebut dia.

Soal beberapa nama yang diisukan terlibat dalam reshuffle kali ini seperti Sakti Wahyu Trenggono jadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Ngabalin menegaskan hanya Jokowi yang mengetahuinya. Dia meminta tak ada pihak yang mengganggu kerja menteri saat ini.

"Pasti orang menduga-duga toh, tidak mungkin, karena yang tahu pasti Presiden yang memiliki otoritas untuk bisa mengangkat dan memberhentikan para pembantunya," sebut Ngabalin.

Simak video 'Pengamat Nilai Jokowi Wajib Reshuffle, Keinginan Masyarakat':

[Gambas:Video 20detik]



(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads