Komnas HAM mengantongi izin dari Kabareskrim Polri untuk memeriksa mobil 6 laskar FPI yang tewas ditembak. Pemeriksaan rencananya akan digelar siang ini di Polda Metro Jaya.
"Inisiatif dari kami, kami sudah melayangkan surat kepada Kabareskrim untuk melihat langsung mobil dan petugas-petugas yang memeriksa mobilnya. Rencananya siang ini di Polda Metro Jaya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Anam memastikan telah mendapat izin Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo soal pemeriksaan mobil laskar FPI. Anam menyebut Sigit juga akan hadir di Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan mobil laskar FPI dilakukan di Polda Metro Jaya karena, sebut Anam, secara teknis akan memudahkan pemeriksaan.
"Konfirmasi (dari Kabareskrim). Nanti siang, kami akan cek mobil sudah confirm di tempat mobil. Di Polda Metro Jaya karena memang mobilnya ada di sana kalau kita bawa mobilnya ke sini itu secara teknis menyulitkan semua pihak termasuk Komnas HAM karena keterangan yang kami dapat ada satu mobil yang harus di-towing makanya kita akan lihat di sana kita cek," ujar Anam.
"Dan, akan kita cocokkan dengan berbagai temuan yang kami dapatkan. Nantinya kita akan uji dengan analisis apakah ada kesesuaian atau tidak antara keterangan dan bukti fisik mobilnya," tambahnya.
Anam menjelaskan pemeriksaan mobil laskar FPI nantinya dilakukan secara bertahap. Seain itu, pihak Komnas HAM juga akan melihat senjata api yang menjadi barang bukti.
"Tahapannya adalah mobil, habis itu kami merangsek untuk soal senjata api, kami akan lihat siber dan sebagainya, termasuk juga kalau mobil ini juga dengan Inafisnya. Kalau senjata akan melihat, kan ada pernyataan ini senjata itu ini senjata ini, kami akan uji karena kami punya sesuatu yang akan kami uji cobakan," kata Anam.