Seorang pria di Deli Serdang, Sumatera Utara berinisial RS (24), diduga memperkosa tetangganya yang masih berusia di bawah 17 tahun. RS dibekuk pihak kepolisian.
"Tersangka RS diamankan di rumahnya," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip A. Purba kepada wartawan, Sabtu (19/12/2020).
Philip menjelaskan peristiwa itu awalnya terjadi pada Minggu (22/11), tersangka RS mengirim pesan ke korban berinisial P, yang merupakan tetangganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pesan tersebut berisi, "Ada orang di rumah?", dijawab oleh korban, "Nggak ada".
"Selanjutnya, tersangka datang ke rumah korban dan langsung masuk," kata Philip.
Lalu, tersangka menarik korban ke dalam kamar dan memaksa korban dengan mengatakan, "Udah nggak apa-apa itu, nggak ada yang tahu kalau nggak ada yang kasih tahu".
Simak video 'Duh... Pria di Pinrang Nyaris Perkosa Lelaki':
Selanjutnya, cerita soal tersangka yang melecehkan korban:
Tersangka langsung meninggalkan korban setelahnya. Selanjutnya pada Minggu (13/12) tersangka datang lagi ke rumah korban. Saat itu korban sedang menyapu di dalam rumah sendirian, lalu tersangka langsung memeluk korban dari belakang dan meremas payudara korban.
"Lalu korban marah dan langsung mendorong tersangka sampai keluar rumah, kemudian korban langsung menutup pintu rumah. Setelah orang tua korban pulang ke rumah maka korban menceritakan perbuatan tersangka kepada orangtuanya dan kemudian membawa korban ke Polsek Patumbak untuk membuat laporan pengaduan," tambah Philip.
Setelah mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan. Pada Selasa (15/12), petugas mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumahnya. Petugas pun ke lokasi dan mengamankan tersangka.
"Pada saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya," ujar Philip.