Polresta Pontianak membongkar rencana prostitusi yang melibatkan anak-anak. Tak tanggung-tanggung, ada 59 anak yang 'dipesan' untuk tahun baru.
Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin mengungkapkan kasus tersebut terungkap setelah 28 orang diamankan di salah satu hotel di Pontianak. Dari lokasi tersebut, 10 orang yang diamankan di antaranya adalah anak-anak.
Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa ponsel pihak-pihak yang diamankan. Hasilnya, ditemukan komunikasi soal tawar-menawar prostitusi yang melibatkan anak-anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, dari hasil penangkapan kemarin, kita periksa seluruh sarana komunikasi mereka. Dan di sana kita dapatkan rencana itu. Mudah-mudahan upaya yang kita lakukan bisa meminimalisir dan ini sudah kita mapping," kata Kombes Komarudin saat dihubungi, Kamis (17/12/2020).
Dari penyelidikan itu, polisi pada hari ini juga mengamankan 2 perempuan dan 4 laki-laki di salah satu hotel di Pontianak. Kombes Komarudin mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami peran keenam orang tersebut.
"Hari ini kita amankan juga 2 perempuan, 4 lelaki di salah satu penginapan di Pontianak. Perannya masih kita dalami. Kita pastikan kita tak akan berhenti, akan kembangkan lagi. Kita antisipasi malam tahun baru," tegasnya.
Polisi saat ini masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak yang diamankan dalam kasus prostitusi anak. Sementara itu, anak-anak yang terjaring razia dibina.
"Sudah lima mengarah ke muncikari. Dan untuk anak-anak kita titipkan ke shelter atau safe house milik provinsi untuk dilakukan pembinaan. Baru nanti dikembalikan ke orang tua," ungkapnya.
Modus Pasang Tarif Diskon
Kombes Komarudin mengatakan jumlah anak-anak yang terlibat dalam praktik prostitusi mencapai puluhan itu dipicu 'diskon' yang dibuat muncikari. Muncikari, kata dia, menurunkan harga layanan hingga separuh harga.
Tawaran 'diskon' ini pun akhirnya membuat banyak pihak yang melakukan booking online (BO) terhadap para muncikari. Tarif Rp 300 ribu sekali kencan diturunkan menjadi Rp 150 ribu.
"Ya (ada semacam diskon), bahasanya sudah bahasa komersial," kata Kombes Komarudin.
Menurutnya, jumlah anak-anak yang dilibatkan dalam praktik seks komersial bisa lebih dari 59 orang. Oleh karena itu, polisi akan terus menggencarkan razia.
"(Rencana) 59 (prostitusi anak) itu yang ketahuan, yang tidak ketahuan ada juga. Makanya mau kita intenskan. Kita akan gelar kekuatan penuh mengantisipasi malam tahun baru. Salah satunya ya itu, praktik prostitusi anak," tuturnya.
Polisi Gandeng KPAD
Kombes Komarudin mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan juga Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPAD) untuk memerangi praktik prostitusi anak. Aparat juga meminta hotel dan indekos untuk kooperatif.
Dia mengatakan upaya razia secara intens juga dilakukan untuk mencegah lebih banyak anak-anak terjebak dalam dalam praktik prostitusi. Dia mengatakan banyaknya razia yang dilakukan sebagai bentuk keseriusan menjamin Pontianak sebagai kota layak anak.
"Kota Pontianak memang kota layak anak karena menandakan aparat penegak hukum benar-benar melindungi. Dengan intensnya kita melakukan razia itu sebagai bentuk jaminan keamanan. Jadi siapa saja lakukan kejahatan terhadap anak, apakah itu penganiayaan, termasuk kejahatan seksual terhadap anak akan kita sikat," tegasnya.