Andi Irfan Jaya mengaku membuang handphone yang menjadi salah satu barang bukti pertemuannya dengan Djoko Tjandra dalam sidang kasus fatwa Mahkamah Agung (MA). Apa saja isi handphone itu?
"Di HP saya ada foto saya sama Djoko Tjandra. Saya nggak pernah pakai HP itu berkomunikasi dengan Djoko Thandra, dengan Pinangki pernah," ujar Andi Irfan saat diperiksa sebagai terdakwa di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jumat (18/12/2020).
Andi kemudian mengungkapkan isi komunikasinya dengan Pinangki-lah yang menjadi salah satu alasan dia membuang handphone-nya. Menurutnya, di handphone itu ada percakapan terkait situasi pemberitaan yang ramai terkait Djoko Tjandra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sempat menghubungi Ibu Pinangki. Saya sempat ngobrol saat pemberitaan Pak Djoko Tjandra sudah mula ramai saya bertanya ini seperti apa, dia mengatakan tidak apa-apa, mungkin dia berusaha menenangkan saya, tapi pada saat sudah ada nama saya muncul. Wah, ini sudah.... Awalnya katanya tidak apa-apa, ternyata kok saya jadi kebawa-bawa," katanya.
Dia menegaskan, dalam handphone itu tidak ada bukti lain selain chat-nya dengan Pinangki dan fotonya bersama Djoko Tjandra. Dia juga menegaskan tidak mengetahui 10 action plan pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra.
"Action plan saya baru lihat pada saat saya diperiksa," katanya.
Di mana Andi Irfan buang HP-nya? simak berita selengkapnya di halaman berikut
Peristiwa aksi membuang handphone ini sebelumnya sudah pernah diakui oleh Andi Irfan saat menjadi saksi Pinangki Sirna Malasari. Andi mengaku handphone itu dibuang di Pantai Losari, Makassar.
"Saudara Saksi jelaskan panik, itu iPhone X warna hitam terus dibuang ke Pantai Losari?" tanya jaksa Nur Pamudji Yanuar dalam sidang, Senin (7/12).
"Betul, saya terlalu panik. Saya sempat foto-foto di ruangannya Pak Joe Chan," jawab Andi Irfan kala itu.
Andi Irfan didakwa menyerahkan uang USD 500 ribu dari Djoko Tjandra ke Pinangki. Selain itu, jaksa mendakwa Andi Irfan melakukan pemufakatan jahat. Pemufakatan jahat itu dilakukan bersama Pinangki dan Djoko Tjandra.
Andi Irfan turut terseret di pusaran kasus suap Djoko Tjandra-Pinangki ini berawal pada 22 November 2019 ketika Andi Irfan ditelepon oleh Pinangki dan diajak ke Kuala Lumpur, Malaysia, bertemu dengan Djoko Tjandra. Pertemuan itu kemudian terjadi pada 25 November.
Dalam pertemuan itu, Andi Irfan mendapat tugas dari Pinangki. Selagi Pinangki mengurus action plan untuk mengurus fatwa MA, Andi Irfan, yang dikenalkan sebagai konsultan, diperintahkan untuk meredam pemberitaan di media massa apabila Djoko Tjandra datang ke Indonesia.