Polri menyampaikan Upik Lawanga ditangkap Densus 88 Antiteror pada Rabu (23/11). Upik ditangkap di Lampung setelah 14 tahun jadi buron.
"Pada tanggal 23 November 2020, pukul 14.35 WIB di Jl Raya Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Densus 88 AT Polri telah berhasil melakukan penangkapan Saudara TP alias Upik Lawanga setelah 14 tahun menjadi DP," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (30/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awi menyebut Upik Lawanga aset paling berharga Jamaah Islamiyah. Upik disebut penerus Dr Azahari.
"Upik Lawanga merupakan asset paling berharga Jamaah Islamiyah atau JI karena UL merupakan penerus dari Dr Azahari sehingga yang bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah tempat," kata Awi.
Berikut sejumlah barang bukti yang disita Densus 88 Antiteror Polri dari penangkapan Upik Lawanga:
1. 8 bilah senjata tajam.
2. 1 senjata api rakitan.
3. 1 senjata angin.
4. 1 crossbow.
5. 1 bilah panah.
6. 13 peluru.
7. 1 bunker dengan kedalaman 2 meter.
(dnu/dnu)