Polri: Selama di Lampung, Upik Lawanga Cari Uang dengan Jualan Bebek

Polri: Selama di Lampung, Upik Lawanga Cari Uang dengan Jualan Bebek

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 18 Des 2020 20:45 WIB
Beternak bebek secara tradisional kerap dilakukan warga di berbagai daerah Indonesia. Beternak bebek secara tradisional itu dianggap mampu tekan biaya produksi.
Ilustrasi bebek (Pius Erlangga/detikcom)

Polri menyampaikan Upik Lawanga ditangkap Densus 88 Antiteror pada Rabu (23/11). Upik ditangkap di Lampung setelah 14 tahun jadi buron.

"Pada tanggal 23 November 2020, pukul 14.35 WIB di Jl Raya Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Densus 88 AT Polri telah berhasil melakukan penangkapan Saudara TP alias Upik Lawanga setelah 14 tahun menjadi DP," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (30/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awi menyebut Upik Lawanga aset paling berharga Jamaah Islamiyah. Upik disebut penerus Dr Azahari.

"Upik Lawanga merupakan asset paling berharga Jamaah Islamiyah atau JI karena UL merupakan penerus dari Dr Azahari sehingga yang bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah tempat," kata Awi.

ADVERTISEMENT

Berikut sejumlah barang bukti yang disita Densus 88 Antiteror Polri dari penangkapan Upik Lawanga:

1. 8 bilah senjata tajam.
2. 1 senjata api rakitan.
3. 1 senjata angin.
4. 1 crossbow.
5. 1 bilah panah.
6. 13 peluru.
7. 1 bunker dengan kedalaman 2 meter.


(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads