Setelah sebulan, selebriti Vanessa Angel keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas). Meski begitu, Vanessa harus menunggu hingga bulan depan untuk merasakan kebebasan yang sesungguhnya.
Vanessa Angel menyerahkan diri ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Rabu (18/11). Didampingi suaminya, Bibi Ardiansyah, dia tiba di Lapas pada pukul 09.30 WIB. Sebelumnya, dia menjalani karantina selama 14 hari.
Dia dipidana sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan perkara Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan pidana 3 bulan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan. Dia dipenjara gara-gara memiliki pil Xanax.
Dia divonis 3 bulan dan denda Rr 10 juta subsider 1 bulan kurungan terkait kasus kepemilikan 20 butir pil Xanax.
Baca juga: Vanessa Angel Memulai Hidup di Balik Sel |
Vanessa Angel mulai menjalani pidana di Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, per Rabu, 18 November 2020. Vanessa akan menghirup udara bebas pada 16 Februari 2021.
Namun ternyata Vanessa tak perlu menunggu sampai 16 Februari 2021 untuk keluar dari Lapas.
Selanjutnya, Vanessa Angel bebas: