Dalam Sebulan, Polisi Tangkap 23 Terduga Teroris JI di Sumatera

Dalam Sebulan, Polisi Tangkap 23 Terduga Teroris JI di Sumatera

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 18 Des 2020 20:26 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono,
kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: dok. Polri)

Untuk diketahui, Zulkarnaen ditangkap Densus 88 Polri pada Kamis (10/12) di Lampung. Saat ditangkap, Zulkarnaen tidak melakukan perlawanan.

Sementara itu, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga tertangkap berkat serangkaian operasi Densus 88 Antiteror sejak 23 hingga 25 November lalu. Upik ditangkap di Lampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulkarnaen dan Upik Lawanga adalah buron teroris paling dicari. Mereka bertanggung jawab atas sejumlah kasus teror yang terjadi di Indonesia.

Upik Lawanga disebut memiliki keahlian sebagai seorang perakit senjata dan bom. Upik Lawanga terlibat dalam sejumlah serangan bom di beberapa daerah sejak 2004.

ADVERTISEMENT

"Saya jelaskan, Upik Lawanga merupakan anggota JI yang mempunyai keahlian dalam pembuatan senjata dan pembuatan bom. Seperti Bom Tentena, Bom GOR Poso, Bom Pasar Sentral, dan tindakan teror lainnya pada 2004 hingga 2006," kata Kabag Penum Ahmad Ramadhan.

Sementara itu, Zulkarnaen merupakan buron Polri dalam kasus teror Bom Bali I pada 2001. Dia juga memiliki kemampuan merakit bom high exclusive, merakit senjata api, dan kemampuan militer.


(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads