NasDem: Kabareskrim Transparan soal Penembakan 6 Laskar FPI

NasDem: Kabareskrim Transparan soal Penembakan 6 Laskar FPI

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Jumat, 18 Des 2020 14:28 WIB
Ahmad Ali (Dok. Pribadi).
Foto: Ahmad Ali (Dok. Pribadi).
Jakarta -

Bareskrim Polri tengah mengusut kasus penembakan 6 anggota laskar FPI yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. NasDem menilai Kabareskrim Komjen Listyo Sigit sudah sangat transparan dalam mengusut kasus penembakan itu.

"Selama ini saya melihat Kabareskrim sudah sangat transparan dalam setiap tahapan penyidikan kasus meninggalnya 6 anggota FPI," kata Waketum NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).

Anggota Komisi III DPR RI itu meminta masyarakat sabar menunggu hasil penyelidikan yang tengah dilakukan Mabes Polri. Ia juga mengimbau masyarakat percaya terhadap institusi kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebaiknya semua orang harus menahan diri sambil menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh Kabareskrim dan lembaga-lembaga lain, masyarakat harus tetap memberi kepercayaan kepada institusi kepolisian," ujarnya.

"Saya juga meminta Kapolda Metro Jaya untuk tidak terpengaruh dengan insiden tersebut, tetapi fokus untuk penegakan hukum di wilayah Polda Metro," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, kasus penembakan terhadap 6 laskar FPI menjadi sorotan publik. Polri dan Komnas HAM masih terus melakukan penyelidikan guna mengusut tuntas kasus penembakan itu.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo pun menegaskan proses penyidikan kasus penembakan yang menyebabkan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia akan dilakukan secara profesional. Kabareskrim mengatakan penyidik akan terus menjaga transparansi dan profesionalisme.

"Kami selalu membuka ruang apabila ada informasi baru ataupun saksi-saksi baru yang memahami dan mengetahui peristiwa yang terjadi untuk kami periksa dan menjadi tambahan di dalam melengkapi penyidikan kami. Kami akan terus menjaga transparansi, menjaga profesionalisme, dan tentunya dalam setiap perkembangannya akan kita rilis pada saat penyidikannya nanti sudah jauh lebih lengkap," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/).

Sigit menjelaskan rekonstruksi yang digelar kemarin bukan merupakan hasil akhir. Menurut Sigit, rekonstruksi lanjutan bisa saja dilakukan jika penyidik menemukan bukti-bukti baru.

"Apabila ada temuan-temuan baru terkait dengan tambahan-tambahan keterangan informasi saksi maupun bukti-bukti yang lain, tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan," ujar Sigit.

(hel/gbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads