Masyarakat yang hendak keluar-masuk Ibu Kota kini wajib melakukan rapid test antigen. Aturan anyar itu menuai pro-kontra di kalangan anggota DPRD DKI Jakarta.
Awalnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan pihaknya akan mewajibkan rapid antigen kepada masyarakat yang mau masuk ke Jakarta. Khususnya bagi yang datang melalui bandara.
Hal itu tercantum dalam keterangan pers Kemenkomarves usai Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, dan Bali secara virtual yang dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setuju dengan arahan Menko Luhut, Gubernur Anies juga mengatakan akan mulai untuk memberlakukan rapid antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara," bunyi keterangan Kemenkomarves, dikutip Rabu (16/12).
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta membeberkan terkait aturan wajib keluar-masuk Jakarta untuk menyertakan rapid test antigen. Aturan ini akan mulai berlaku pada 18 Desember-8 Januari 2020 untuk calon penumpang yang akan menaiki angkutan udara, laut, dan bus.
Syafrin menyebut pihaknya memprioritaskan calon penumpang angkutan udara untuk menyertakan hasil rapid test antigen. Pergerakan individu antarkota dan antarprovinsi itulah, sebut Syafrin, yang akan menjadi fokus utama.
Atas kebijakan baru Anies, Dewan angkat suara. Ada anggota DPRD DKI Jakarta yang mendukung kebijakan Anies. Ada pula.Dewan yang mengusulkan rapid test antigen gratis agar tidak membebani rakyat. Berikut suara dari kalangan Kebon Sirih:
PAN: Harusnya Tes Swab PCR
PAN menilai lebih baik jika syarat masuk Jakarta dengan syarat hasil tes swab PCR ketimbang rapid test antigen.
"Jelas mendukung. Harusnya dari dulu (diterapkan) bahkan seharusnya swab (PCR)," kata Penasihat Fraksi PAN DKI Jakarta, Zita Anjani, saat dihubungi, Rabu (16/12/2020)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu melihat kelebihan PCR daripada tes antigen maupun tes antibodi. Tes PCR memberikan hasil lebih akurat dibandingkan rapid test.
"Kalau swab PCR itu, saat virus baru masuk awal pun, sudah terdeteksi," katanya.
Selain itu, terkait pengetatan terukur dan terkendali, Zita menyebut DKI Jakarta tidak perlu diketatkan. Hal yang lebih penting menurut dia adalah tracing atau penelusuran, deteksi dini, serta mengontrol mobilitas masyarakat.
NasDem Pertanyakan Teknis Pengecekan
NasDem DPRD DKI Jakarta mempertanyakan teknis pengecekan rapid test antigen terhadap masyarakat yang akan datang ke Jakarta selama libur akhir tahun, terutama bagi pengguna transportasi jalur darat.
"Kondisi DKI ini, nomor satu pertumbuhan (kasus COVID-19) hari ke hari. Artinya, kalau misalkan itu harus diberlakukan, pengecekan seperti apa? Apakah kita punya check point nggak kalau di darat. Jangan sampai nanti menimbulkan efek-efek lain dalam antrean, kemacetan, dan lain-lain," ujar Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).
Menurut Nova, pengecekan di darat berbeda dengan pesawat, kereta api, dan kapal laut. Pengecekan transportasi tersebut lebih gampang karena memiliki lokasi tempat turun dan naik penumpang.
"(Darat) Banyak yang lolos, seperti itu. Kalau udara kan pengecekan gampang. By udara, kereta api, pelabuhan, gampang," katanya.
Nova menjelaskan di Jakarta ada beberapa jalur melalui tol yang jadi pintu masuk kendaraan umum ataupun kendaraan pribadi. Nova menanyakan mekanisme tes Corona terhadap warga yang memanfaatkan jalur darat ini.
Selain itu, Nova juga menyebut penumpang pesawat lebih baik menggunakan tes swab PCR daripada antigen. Kebijakan itu sama dengan yang diterapkan oleh Provinsi Bali.
Nova juga mengingatkan untuk aturan pembatasan dan syarat masuk Jakarta harus diatur dalam Peraturan Gubernur. Selain itu, aturan tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan virus Corona.
PDIP: Tidak Setuju Rapid Antigen, Kecuali Gratis
PDIP DKI Jakarta tidak setuju dengan aturan yang mewajibkan rapid test antigen bagi orang yang akan masuk ke Jakarta karena terlalu memberatkan masyarakat.
"Nggak (setuju). Kecuali, tes antigennya gratis," ucap Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono, saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).
Menurut Gembong, Pemprov harus mencari terobosan lain sehingga tidak memberatkan masyarakat tapi juga tidak memperbanyak penularan virus Corona (COVID-19).
"Walau Jakarta dalam posisi tren COVID-19 naik, tapi penerapan tes antigen akan memberatkan masyarakat. Pemprov perlu mencari terobosan baru guna meminimalisir klaster pendatang," ucapnya.
Gembong berpendapat lebih memperketat pengawasan aturan yang ada saat ini sudahlah cukup. Namun, lanjutnya, mengurangi mobilitas keluar-masuk Jakarta tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur Anies Baswedan, menurut dia, harus berkomunikasi dengan wilayah lain, khususnya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.