Protes FPI Saat Channel YouTube Front TV Dibatasi

Round-Up

Protes FPI Saat Channel YouTube Front TV Dibatasi

Elza Astari Retaduari - detikNews
Jumat, 18 Des 2020 07:11 WIB
Ilustrasi Google, ilustrasi YouTube, dan ilustrasi Facebook
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Channel YouTube milik Front Pembela Islam (FPI), Front TV, tak bisa diakses dari lokasi Indonesia. FPI pun melayangkan protes atas pembatasan akses channel YouTube-nya.

Manajemen Front TV mengaku channel Front TV tak bisa diakses pada Rabu (16/12) kemarin. Pihak Front TV juga menerima pemberitahuan dari YouTube bahwa akun tersebut dibatasi di Indonesia.

"Sahabat muslim Front TV, dengan ini kami menginformasikan bahwa channel YouTube Front TV mulai Rabu, 16 Desember 2020, tidak dapat diakses di Indonesia (penayangan dibatasi di Indonesia) atas permintaan dari pemerintah ke YouTube. Tetapi, Sahabat Muslim FRONT TV masih dapat mengakses channel kami dengan cara mengaktifkan VPN," demikian keterangan dari manajemen Front TV yang diterima detikcom, Kamis (17/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sedang berusaha mengkonfirmasi ke pihak YouTube alasan mengapa channel YouTube Front TV dibatasi aksesnya di Indonesia," katanya.

Saat ini, ketika channel Front TV diakses dari lokasi Indonesia, muncul tulisan 'This channel is not available in your country'. Namun apabila lokasi diganti ke negara lain, channel itu masih bisa diakses.

ADVERTISEMENT

Channel Front TV selama ini diketahui menayangkan berbagai video terkait FPI dan Habib Rizieq Shihab. Ketua DPP FPI Slamet Ma'arif pun menilai demokrasi di Indonesia makin menghilang lantaran peristiwa ini.

"Makin hilang demokrasi di negeri ini. Pemerintah sudah ketakutan berlebih dan hilang wibawa, ini patut diduga ada kesalahan dan borok yang sedang ditutup-tutupi mereka," kata Slamet, Kamis (17/12).

Lebih lanjut Slamet menilai pembatasan itu akan menghambat perjuangan FPI. Perjuangan yang dimaksud Slamet adalah dalam menegakkan keadilan dan Islam.

"Memang itu yang mereka mau, menghambat perjuangan kami untuk tegaknya keadilan dan Islam di Indonesia," jelas dia.

Sementara itu Wasekum FPI Aziz Yanuar menyebut channel YouTube Front TV tidak dapat diakses di Indonesia (penayangan dibatasi di Indonesia) atas permintaan dari pemerintah ke YouTube. Ia juga membenarkan channel YouTube Front TV mulai tidak bisa diakses sejak Rabu, 16 Desember 2020.

"Kami meminta para manusia yang diduga terjangkit paranoid akut di manajemen YouTube Indonesia tidak perlu berlebihan menyikapi FPI jika memang benar dari mereka yang lakukan," ungkap Azis Yanuar, Kamis (17/12).

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya bakal membuat akun YouTube Front TV yang baru. Kalaupun nantinya akun yang lama dapat dipulihkan, FPI akan membiarkan ada dua channel Front TV di YouTube dan Aziz yakin hal itu tidak akan membingungkan jemaah.

"Kita buat lagi, segera. Insyaallah tidak (bingung). (Kalau nantinya) ada dua akun," ujarnya.

Pemerintah tepis tudingan FPI, simak selengkapnya.

Pemerintah Menepis Tudingan FPI

Menkominfo Johnny G Plate menepis tudingan FPI bahwa pemerintah berada di balik pembatasan channel Front TV. Ia pun berbicara soal aturan internal yang diterapkan oleh YouTube.

"Ekosistem digital, termasuk platform digital, seperti YouTube, melaksanakan bisnisnya dengan memperhatikan dan menerapkan code of conduct internal perusahaan masing-masing dengan sebaik-baiknya," ujar Johnny G Plate kepada detikcom, Kamis (17/12/2020).

Johnny memastikan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memegang teguh demokrasi di Indonesia. Meski begitu, ia meminta seluruh masyarakat memperhatikan norma-norma hukum yang berlaku.

"Kami mengajak seluruh masyarakat agar menggunakan ruang digital dalam hal ini secara khusus menggunakan medsos secara cerdas dan bermanfaat bagi bangsa, negara, dan masyarakat," kata Johnny.

"Banyak payung hukum, termasuk UU ITE, sudah mengatur dengan baik agar demokrasi, kebebasan berpendapat, dan kebebasan pers dapat ditingkatkan dan dilakukan untuk kebaikan bangsa, negara, dan masyarakat," imbuhnya.

Johnny pun memastikan pemerintah akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kominfo secara khusus menyatakan akan terus mengupayakan memberikan infrastruktur digital semaksimal mungkin.

"Pemerintah terus hadir dan menjaga agar infrastruktur digital nasional bermanfaat bagi masyarakat, khususnya ekonomi digital dan kehidupan sosial kemasyarakatan," tegas Johnny.

Simak selengkapnya YouTube angkat bicara.

YouTube Angkat Bicara

Pihak YouTube sudah angkat bicara soal channel Front TV yang dilaporkan menghilang. Perwakilan YouTube mengatakan ada beberapa alasan konten tidak tersedia lagi di YouTube.

Mereka mengaku punya kebijakan yang jelas tentang konten yang dianggap tidak layak untuk di-posting. Dan dengan cepat menindaklanjuti konten yang melanggar kebijakan tersebut ketika ada laporan yang diajukan kepada mereka.

"Kami juga meninjau permintaan penghapusan konten berdasarkan hukum (legal removal request) yang disampaikan melalui proses hukum yang benar dan membatasi konten yang melanggar hukum setempat yang berlaku," jelas perwakilan YouTube.

"Sesuai dengan filosofi perusahaan mengenai transparansi dan kebebasan berekspresi, semua permintaan ini kami jabarkan dalam laporan transparansi kami," sambungnya.

Untuk diketahui, hilangnya Front TV dari YouTube bukan kali pertama ini terjadi. Sebelumnya, channel ini sempat menghilang pada 4 Desember lalu, tapi kala itu lantaran sedang diperbaiki oleh tim internal.

Front TV makin dikenal lantaran menyiarkan live streaming kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, mulai dari turun pesawat hingga tiba di kediamannya di Petamburan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads