Peta Zonasi Kepatuhan Prokes Pekan Ini: Restoran-Mal Paling Tidak Patuh

Peta Zonasi Kepatuhan Prokes Pekan Ini: Restoran-Mal Paling Tidak Patuh

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 17 Des 2020 17:50 WIB
Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito
Wiku Adisasmito (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengungkap kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) pekan ini meningkat. Ia juga mengungkap lokasi mana saja yang paling tidak patuh terhadap prokes Corona.

"Peta zonasi kepatuhan per tanggal 13 Desember 2020, terjadi peningkatan kepatuhan memakai masker dan jaga jarak individu di beberapa daerah di Indonesia. Ini adalah hal baik yang harus ditingkatkan," ujar Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan channel Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (17/12/2020).

Berdasarkan data dari hasil pemantauan Satgas daerah dan relawan COVID lainnya terhadap perilaku memakai masker, didapatkan bahwa hampir 17 juta orang di 6,5 juta titik pantau dalam seminggu terakhir. Wiku menyebut ini telah mencakup seluruh provinsi di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdapat perkembangan yang positif terkait kepatuhan kabupaten/kota dalam memakai masker," tuturnya.

Wiku mengatakan kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan di bawah 60% atau disebut daerah tidak patuh, jumlahnya menurun per 13 Desember 2020. Pekan lalu, ada 94 kabupaten/kota yang tidak patuh memakai masker atau 18,88%, sementara pekan ini meningkat hanya tinggal 70 kabupaten/kota atau 13,8%.

ADVERTISEMENT

Wiku pun merinci lokasi kerumunan dengan tingkat tidak patuh memakai masker tertinggi. Datanya adalah sebagai berikut:

1. Restoran/kedai 29,4%
2. Lingkungan Rumah 20,4%
3. Tempat Olah Raga publik/RPTRA 19%
4. Jalan Umum 15,6%
5. Lainnya 13,4%

"Secara umum dapat disimpulkan bahwa daerah sudah mulai mematuhi dan disiplin dalam menggunakan masker yang tercermin pada daerah dengan kategori patuh dan kurang patuh. Serta peningkatan daerah yang masuk dalam kategori patuh dan sangat patuh," kata Wiku.

Wiku meminta peningkatan ini terus dijaga agar penyebaran virus Corona bisa dihindari. Ia juga mengimbau kepala daerah agar terus memonitor dan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.

"Berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," sebutnya.

Kepatuhan daerah terhadap protokol kesehatan menjaga jarak dan menghindari kerumunan juga meningkat. Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Wiku pun mengungkap soal peta zonasi kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Satgas menyatakan terdapat perkembangan positif dari kabupaten/kota di Indonesia.

Untuk kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan di bawah 60% atau kategori tidak patuh, jumlahnya menurun dibanding minggu lalu. Sementara pekan lalu jumlah daerah yang tidak patuh terhadap menjaga jarak atau menghindari kerumunan ada 101 kabupaten kota atau 20,28%, pekan ini jumlahnya menurun menjadi 85 kabupaten/kota atau 16,87%.

Wiku juga mengungkap lokasi kerumunan dengan tingkat tidak patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan tertinggi. Lokasi tersebut adalah:

1. Mal 19,3%
2. Restoran/kedai 18,1%
3. Lingkungan rumah 15,7%
4. Tempat olahraga publik/RPTRA 14,8%
5. Tempat wisata 14,2%

"Walaupun mayoritas kabupaten/kota sudah patuh dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan, masih ditemukan juga di beberapa lokasi yang masih menimbulkan kerumunan," sebut Wiku.

"Oleh karena itu saya meminta kepada pemerintah dan satgas di daerah untuk melakukan tindakan tegas pembubaran kegiatan yang menimbulkan kerumunan," tambahnya.

Wiku juga mengimbau agar Pemda maupun Satgas di daerah memberikan sanksi kepada pihak yang menyelenggarakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Ia pun terus meminta masyarakat disiplin protokol kesehatan.

"Saya juga meminta kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan mengenai protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Hindari kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan untuk melindungi diri sendiri dan orang terdekat dari risiko tertular COVID-19," tutup Wiku.

Halaman 2 dari 2
(elz/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads