Tak Cukup Bukti, Kasus Korupsi Istri Wabup Bone Disetop Polisi

Tak Cukup Bukti, Kasus Korupsi Istri Wabup Bone Disetop Polisi

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 17 Des 2020 17:00 WIB
Polres Bone menyerahkan berkas dugaan korupsi dana PAUD yang dilakukan istri Wakil Bupati Bone, Erniati (Zulkifli Nasir/detikcom)
Istri Wakil Bupati Bone, Erniati (Zulkifli Nasir/detikcom)
Bone -

Polres Bone mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus korupsi dana pendidikan anak usia dini (PAUD) dengan tersangka istri Wakil Bupati Bone, Erniati. Meski status perkara sudah naik penyidikan dan Erniati sudah menjadi tersangka, polisi mengaku tidak mempunyai bukti cukup untuk melanjutkan kasus tersebut.

"Iya betul (sudah SP3), itu yang kaitannya dengan istri Wakil Bupati (Bone)," kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Rosyid Hartanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (17/12/2020).

Penghentian kasus dugaan korupsi PAUD dengan tersangka Erniati ini dilakukan seusai gelar perkara di Mapolda Sulsel. Dalam gelar perkara polisi tidak menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Digelar di Polda (dan hasilnya) bahwa (kasus) dihentikan karena tidak diperoleh bukti yang kuat," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf saat dihubungi terpisah.

Lebih lanjut Ardy mengatakan, gelar perkara ulang di Mapolda Sulsel dilakukan lantaran berkas perkara milik Erniati selama ini selalu dikembalikan oleh kejaksaan ke penyidik dengan status P19 alias memerlukan perbaikan. Terhitung sudah 6 kali berkas milik Erniati bolak-balik di kejaksaan.

ADVERTISEMENT

"Sudah 6 kali bolak-balik berkasnya di kejaksaan, jadi kita harus kasi kepastian hukum makanya kita gelar perkara di Polda," tutur Ardy.

"Pada saat kita gelar perkara tidak cukup bukti sehingga dihentikan," katanya lagi.

Ardy sendiri tak membeberkan apa kekurangan berkas perkara tersangka. Namun dia mengklaim, tak cukupnya alat bukti juga ditunjang oleh fakta persidangan dari tiga bawahan Erniati yang lebih dulu dijadikan tersangka dan menjalani persidangan.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya, 3 anak buah Erniati yang jadi tersangka dalam kasus ini.

Sebagaimana diketahui, sebelum Erniati jadi tersangka, tiga orang bawahannya, yakni Kepala Seksi PAUD Disdik Bone Sulastri, Staf Bidang PAUD Disdik Bone Muhammad Ikhsan, dan Pengawas TK Disdik Bone, Masdar, telah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka pada Senin (7/10/2019) silam.

Ketiga bawahan Erniati itu disebut telah melakukan penyimpangan di pengadaan alat peraga dan buku siswa TK sehingga tindakan mereka dianggap tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Selanjutnya, polisi juga menduga ketiga tersangka menikmati keuntungan dari selisih harga dari proyek pengadaan buku untuk semua siswa TK di Bone selama 2017-2018, di mana dalam audit BPKP Sulsel negara dinyatakan rugi sebesar Rp 4.916.305.000.

Sementara Erniati terseret ke kasus ini atas perannya sebagai Kepala Bidang PAUD dan Dikmas. Dia pun pada akhirnya turut dijadikan sebagai tersangka lantaran dianggap tidak melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam Juknis Permendikbud Nomor 4 Tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2018.

Padahal sebagai tim monitoring, evaluasi, dan supervisi, Erniati telah menerima pembayaran honor sebesar kurang-lebih Rp 80 juta pada 2017 dan 2018.

Selain itu, khusus pada 2017, Erniati disebut pernah bertindak sebagai PPTK kegiatan pengadaan alat peraga/praktik dan buku siswa TK. Pelaksanaannya kemudian juga diduga tidak memenuhi ketentuan dalam pengadaan langsung sehingga dianggap menyalahi ketentuan yang diatur dalam Perpres tentang pengadaan barang dan jasa.

Halaman 2 dari 2
(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads