Minta Mahfud Tanggung Jawab soal Kerumunan Habib Rizieq, RK Bantah Panik

Minta Mahfud Tanggung Jawab soal Kerumunan Habib Rizieq, RK Bantah Panik

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 17 Des 2020 15:57 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Gubernur NTB Zulkieflimansyah di sela peringatan HUT ke-62 Provinsi NTB (ANTARA/Nur Imansyah)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Gubernur NTB Zulkieflimansyah di sela peringatan HUT ke-62 Provinsi NTB. (Nur Imansyah/detikcom)
Mataram -

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) meminta Menko Polhukam Mahfud Md bertanggung jawab atas kerumunan yang muncul setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang ke Indonesia. RK membantah pernyataan yang dilontarkan usai pemeriksaan di Polda Jabar itu sebagai bentuk rasa panik.

"Saya ini tenang, tidak mungkin panik. Ngomong aja santai, silakan teman-teman (wartawan, red) menafsirkan sendiri-sendiri," ujar RK kepada sejumlah wartawan setelah menghadiri acara puncak HUT ke-62 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di kantor Gubernur NTB di Mataram, Kamis (17/12/2020), seperti dilansir Antara.

Pria yang juga akrab disapa Kang Emil ini mengatakan poin terpenting dari pernyataannya tersebut ialah soal keadilan itu harus proporsional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa yang bertanggung jawab dari awal sampai akhir, semua harus mendapatkan hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Oleh karena itu, saya kira tidak akan memperpanjang," ucapnya.

Meski demikian, Ridwan Kamil menegaskan apa yang disampaikan dan apa yang telah terjadi bisa menjadi pengingat betapa bangsa Indonesia memerlukan hal-hal yang produktif untuk dituntaskan. Terlebih saat ini Indonesia tengah menghadapi pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Semoga ini jadi pengingat betapa bangsa ini perlu hal yang produktif apalagi lagi kita dalam keadaan COVID-19," ujarnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil berpendapat Mahfud Md harus ikut bertanggung jawab atas kekisruhan kerumunan setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang ke Indonesia. Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar terkait kerumunan di Megamendung, Bogor.

Polemik Ridwan Kamil vs Mahfud dapat dibaca di halaman selanjutnya.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Ridwan Kamil, Rabu (16/12).

Pernyataan yang dimaksudnya adalah saat Mahfud mengizinkan masyarakat menjemput HRS asal tertib. Menurutnya, pernyataan Mahfud ditafsirkan berbeda-beda oleh masyarakat. Emil lalu bicara soal keadilan dan tanggung jawab.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," tutur Emil.

"Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Jadi semua punya peran, yang peran yang perlu diklarifikasi," tutur Emil.

Mahfud kemudian angkat bicara. Dia menyatakan siap bertanggung jawab atas pernyataannya.

"Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," kata Mahfud melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, yang terpantau di Jakarta, Rabu.

Mahfud juga mengaku bahwa dirinyalah yang mengumumkan agar HRS boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan. Dia mengatakan pemerintah memberi diskresi sebatas penjemputan dan pengantaran HRS dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan.

Mahfud pun berdalih bahwa penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta sudah berjalan tertib hingga HRS tiba di Petamburan pada sore harinya.

"Akan tetapi, acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan, sudah di luar diskresi yang saya umumkan," ujar Mahfud.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads