Lima partai pengusung Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah menggelar pertemuan lengkap untuk membahas calon wakil gubernur sisa masa jabatan 2017-2022. Pertemuan dihadiri Nova sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh.
"Karena ini adalah pertemuan lengkap. Pertama, partai pengusung belum mengerucutkan nama yang akan diusulkan. Namun membahas nama-nama yang telah muncul ke media sebagai konsumsi publik," kata Ketua DPD PDIP Aceh Muslahuddin Daud saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/12/2020).
Pertemuan partai pengusung digelar di sebuah kafe di Jakarta, Selasa (15/12) malam. Kelima pimpinan partai, yaitu Nova Iriansyah (Demokrat), Irmawan (PKB), Samsul Bahri (Partai Nanggroe Aceh), Muhibussabri (Partai Daerah Aceh), dan Muslahuddin Daud (PDIP), hadir dalam pertemuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muslahuddin mengatakan pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang diikuti empat partai pengusung. Ada beberapa hal yang dibahas dalam suasana akrab tersebut.
Hal pertama dibahas, kata Muslahuddin, menyangkut mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengacu pada pengalaman yang pernah terjadi seperti Wagub DKI dan Wakil Walikota saat dipimpin Illiza Saaduddin Jamal. Referensi tersebut didiskusikan mengingat fleksibilitas dalam aturan terutama kewenangan gubernur definitif dalam meneruskan usulan ke DPRA.
"Kita juga membahas batasan waktu pengajuan Wagub yang masih memungkinkan diajukan di atas tanggal 5 Januari 2021. Ini terungkap atas hasil konsultasi dengan beberapa pihak," jelas Muslahuddin.
"Bila terjadi konsensus, partai pengusung sepakat mengusulkan kader internal partai yang telah mempedomani peraturan internal partai dalam proses pengusulan," sambungnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
Menurutnya, partai pengusung bakal duduk kembali untuk melakukan pembahasan. Mereka akan menggelar pertemuan dengan Nova sebagai gubernur Aceh.
"Dalam waktu dekat partai pendukung akan duduk dengan Pak Nova sebagai Gubernur Aceh sebagai tahap lanjutan prosesi pengisian Wagub di sisa masa jabatan," ujarnya.
Sebelumnya, Nova resmi dilantik sebagai Gubernur Aceh pada Kamis (5/11/2020). Pelantikan dihadiri langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.
Nova yang sebelumnya menjabat Plt Gubernur Aceh dilantik untuk menggantikan Irwandi Yusuf, yang dipecat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Irwandi dipecat setelah putusan kasus korupsinya inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Gubernur Nova menyerahkan pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) yang bakal mendampinginya pada partai pengusung.
"Cawagub itu domainnya partai pengusung. Nanti akan ada forum yang membahas ini di kalangan partai pengusung," kata Nova kepada wartawan, Rabu (11/11).