Empat partai pengusung Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah menggelar pertemuan membahas calon Wakil Gubernur (cawagub) Aceh sisa masa jabatan 2017-2022. Partai pengusung sepakat segera mengajukan cawagub ke DPR Aceh.
"Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa posisi wakil gubernur harus segera diisi dan idealnya calon Wagub berasal dari partai pengusung itu sendiri," kata Ketua DPD PDIP Aceh Muslahuddin Daud saat dimintai konfirmasi, Senin (14/12/2020).
Pertemuan digelar di Jakarta, Sabtu (12/12). Empat ketua partai, yakni Muhibussabri (Partai Daerah Aceh), Irmawan (PKB), Samsul Bahri (Partai Nanggroe Aceh), dan Muslahuddin Daud (PDIP), ikut dalam pertemuan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muslahuddin mengaku belum ada nama cawagub yang disepakati dalam pertemuan itu. Dia mengatakan para ketua partai akan menggelar pertemuan lagi.
"(Pertemuannya) menunggu jadwal Pak Gubernur," jelas Muslahuddin.
Dia menyebut keempat partai pengusung sudah membahas kriteria calon yang bakal diusung. Jabatan wagub, jelasnya, harus segera diisi.
"Ya, sesuai dengan aturan perundang-undangan, posisi ini (wagub) harus ada demi kelancaran roda pemerintahan," ujar Muslahuddin.
Sebelumnya, Nova resmi dilantik sebagai Gubernur Aceh pada Kamis (5/11/2020). Pelantikan dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian.
Nova yang sebelumnya menjabat Plt Gubernur Aceh dilantik untuk menggantikan Irwandi Yusuf, yang dipecat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Irwandi dipecat setelah putusan kasus korupsinya inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Gubernur Nova menyerahkan pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) yang bakal mendampinginya pada partai pengusung.
"Cawagub itu domainnya partai pengusung. Nanti akan ada forum yang membahas ini di kalangan partai pengusung," kata Nova kepada wartawan, Rabu (11/11).
Ada lima partai pengusung pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah pada Pilkada 2017. Kelima partai tersebut adalah PNA, Partai Demokrat, PDA, PKB serta PDIP. Untuk diketahui, Nova saat ini menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Aceh.