Saksi Ati-Sokhidin Tolak Rekap Suara KPU Cilegon, Rencana Gugat ke MK

Saksi Ati-Sokhidin Tolak Rekap Suara KPU Cilegon, Rencana Gugat ke MK

M Iqbal - detikNews
Rabu, 16 Des 2020 15:52 WIB
Rapat pleno rekapitulasi suara Pilwalkot Cilegon (M Iqbal/detikcom)
Rapat pleno rekapitulasi suara Pilwalkot Cilegon. (M Iqbal/detikcom)
Cilegon -

Saksi pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Cilegon nomor urut 2, Ratu Ati Marliati-Sokhidin, menolak hasil rekapitulasi KPU tingkat kota. Tim paslon Ati-Sokhidin mengklaim menemukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Iya kita tidak akan menandatangani hasil rekapitulasi karena kita mengambil hak hukum yang dimungkinkan oleh konstitusi karena kita mengindikasi telah terjadi kecurangan oleh paslon tertentu secara terstruktur, sistematis, dan masif," kata saksi paslon Ati-Sokhidin, Samudi, kepada wartawan seusai rekapitulasi suara di kantor KPU Cilegon, Rabu (16/12/2020).

Timnya tidak menutup kemungkinan bakal melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas dugaan kecurangan yang bersifat TSM tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karenanya, kita sedang melakukan upaya-upaya baik di Bawaslu dan tidak menutup kemungkinan juga akan kita teruskan ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Samudi mengatakan tim hukum paslon Ati-Sokhidin masih mengkaji bentuk pelanggaran apa yang dinilai TSM. Dia Salah satu bentuk pelanggaran itu ialah soal adanya janji Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) yang ditawarkan paslon nomor urut 4, Helldy Agustian-Sanuji, kepada warga.

ADVERTISEMENT

"Soal TSM ini kan dilakukan juga menjelang beberapa hari sebelum Pemilu dengan beredarnya kartu salah satu paslon yang itu hampir terjadi di semua wilayah. Artinya kan massif itu terjadi di banyak wilayah di Cilegon," kata dia.

Pihaknya punya waktu 3 hari setelah pleno rekapitulasi dilaksanakan oleh KPU. Paslon nomor urut 2 juga sudah menyiapkan saksi-saksi untuk membuktikan tingkat kecurangan yang bersifat TSM.

"Nanti kita akan matangkan materi-materi apa saja yang nanti akan kita bawa ke MK. Hampir di 8 kecamatan kita punya saksi untuk menyampaikan terstruktur, sistematis, dan masif itu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, paslon nomor urut 4 Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta mengalahkan petahana Ratu Ati Marliati-Sokhidin. Hal ini didasari Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) KPU yang sudah masuk 100%.

Helldy-Sanuji memimpin perolehan suara sebesar 34,4%. Paslon yang diusung Partai Berkarya-PKS itu meraih 75.343 suara. Sementara itu, petahana nomor urut 2, Ratu Ati Marliati-Sokhidin, hanya meraih 29,7% atau 65.056 suara.

Penghitungan suara yang diunggah melalui laman pilkada2020.kpu.go.id sudah mencapai 100 persen pada Senin (14/12) pukul 14.32 WIB. Berikut perolehan suara versi hitung cepat KPU Cilegon:
1. Ali Mujahidin-Firman Mutakin: 21,6% (47.443 suara)
2. Ratu Ati Marliati-Sokhidin: 29,7% (65.056 suara)
3. Iye Iman Rohiman-Awab: 14,3% (31.458 suara)
4. Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta: 34,4% (75.343 suara)

Data di Sirekap KPU ini merupakan hasil hitung suara yang diambil dari hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Dalam lamannya, KPU memperingatkan bahwa data yang ditampilkan pada menu hitung suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads