Personel Band Dikeroyok di Klub Malam Bekasi, 5 Orang Ditahan

Personel Band Dikeroyok di Klub Malam Bekasi, 5 Orang Ditahan

Isal Mawardi, Izzata Sabiila - detikNews
Selasa, 15 Des 2020 11:31 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi Pengeroyokan (Foto: dok. detikcom)
Bekasi -

Seorang personel grup band lokal dikeroyok di sebuah klub malam di Bekasi. Lima orang ditahan akibat kejadian tersebut.

"Lima orang sudah ditahan," ujar Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga lewat keterangannya, Selasa (15/12/2020).

Kelima orang tersebut ialah Yoram Erikson (25), Frankey (28), Ongy (32), Dance (34), dan Dolyn (24). Saat ini kelimanya diperiksa di Polsek Pondok Gede.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi di sebuah klub malam di Jatisampurna, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Minggu (6/12). Saat itu grup band lokal tersebut mengisi acara di lokasi.

Bermula ketika korban inisial RH (27), salah satu personel band tersebut, naik ke atas subwoofer.

ADVERTISEMENT

"Kemudian, pada saat musik sedang berlangsung dan suasana meriah, korban yang merupakan personel band naik ke atas subwoofer yang diikutin oleh beberapa pengunjung," imbuh Dirga.

Simak kronologinya di halaman selanjutnya.

Korban kemudian ditegur oleh salah satu petugas sekuriti karena pengunjung tidak boleh menaiki subwoofer alias pengeras suara. Namun korban tak menghiraukannya sampai acara selesai.

Setelah acara selesai, korban dipanggil oleh pihak sekuriti. Terjadilah cekcok antara korban dan sekuriti klub malam itu.

"Pihak sekuriti emosi dan menyerang korban dengan cara memukul korban secara bersama-sama," imbuh Dirga.

Korban dilaporkan mengalami luka-luka akibat kejadian itu. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pondok Gede.

Polisi selanjutnya menangkap kelima petugas sekuriti yang diduga mengeroyok korban dan menahannya. Kelimanya dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan.

Kejadian itu viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak seorang pemuda berlari.

Ia dikejar oleh sejumlah pria berbadan tegap. Pemuda tersebut kemudian dipukuli oleh para pria tersebut. Tampak kejadian itu terjadi di sebuah tempat parkir.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads