Komisi E DPRD DKI memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana terkait soal ujian SMP yang memuat 'Anies Diejek Mega'. Nahdiana dijadwalkan dipanggil siang nanti.
"Ya (Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana). Iya hari ini pukul 14.00 WIB," kata Sekretaris Komisi E, Johnny Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).
Jhonny mengatakan dinas pendidikan seolah menganggap persoalan ini biasa saja. Hal ini, katanya, terlihat dari keterangan resmi yang ditulis dinas pendidikan beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengawasan jangan seolah-olah ini persoalan biasa, itu terlihat dari press release dinas pendidikan ketika mengatakan kemarin telah memanggil sang guru dan kebetulan memang konten dari soal itu adalah menyangkut soal masalah karskter kejujuran hanya namanya saja yang bersamaan," tuturnya.
Jhonny membeberkan pihak Komisi E juga memanggil kepala sekolah SMPN 250 Cipete, Jakarta Selatan. Dia menyebut hal ini dilakukan untuk mengklarifikasi soal ujian yang dinilai sarat dengan politik praktis itu.
"Bahan ujian untuk siswa SMPN 250 Cipete yang tidak edukatif, tidak netral dan sarat dengan politik praktis," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan memanggil pihak kepala sekolah dan guru SMAN 58 terkait pemilihan OSIS seagama. "Ada 2 hal yang menjadi topik, juga tentang perilaku rasial guru di SMAN 58 ," tuturnya.
Lihat juga video 'Soal Ujian Tentang Khilafah Bikin Geger Kediri':