Lebih lanjut, Aziz menambahkan saat ini kedua tersangka akan melanjutkan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kedua kliennya tersebut akan diperiksa sebagai saksi dari kasus penghasutan dan melawan petugas dengan tersangka Habib Rizieq Shihab.
"Sekarang sebagai saksi atas kasus HRS itu baru mau mulai. Jadi masih lama banget makanya masih akan berjalan prosesnya. Tapi mungkin tidak akan jauh berbeda dibandingkan pemeriksaan saat ini sebagai tersangka," ujarnya.
Untuk diketahui, kedua tersangka tersebut tiba di Polda Metro Jaya hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Usai dinyatakan negatif swab antigen, keduanya pun menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dari kasus kerumunan acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan pada Sabtu (14/11).
(lir/lir)