Sudah 6 Jam Diperiksa, Shabri Lubis Ditanya Penyidik soal FPI

Sudah 6 Jam Diperiksa, Shabri Lubis Ditanya Penyidik soal FPI

Syahidah Izzata Sabiila - detikNews
Senin, 14 Des 2020 17:21 WIB
Setelah sebelumnya diminta untuk menyerahkan diri, Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka datang sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Ketum FPI Shabri Lubis Datangi Polda Metro (Syahidah izzata Sabiila/detikcom)
Jakarta -

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shabri Lubis, masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan. Selama kurang-lebih 6 jam diperiksa, Shabri ditanya penyidik soal identitas diri hingga FPI.

"Alhamdulillah masih berjalan, kemudian pertanyaan masih berkisar pribadi," ujar kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020).

"FPI dan juga identitas," sambung Aziz saat ditanya lebih lanjut mengenai hal yang ditanyakan penyidik ke Shabri Lubis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama pemeriksaan, Shabri didampingi pengacara FPI, Ikhwan Tuankotta. Sampai waktu istirahat, Shobri telah dicecar sekitar 17 pertanyaan.

"Dan tadi sampai break, 17 pertanyaan ya, Bang, tadi. Tadi Pak Ikhwan yang mendampingi ketua umum tadi," jelas Aziz.

ADVERTISEMENT

Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada pagi tadi. Mereka datang sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Shabri dan Maman hadir pada pukul 10.00 WIB. Mereka didampingi Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro.

Panglima laskar, Maman, datang menggunakan baju putih, sementara Ketum FPI Shabri Lubis datang menggunakan baju gamis abu. Mereka bertiga datang ke Polda Metro Jaya mengenakan masker.

Rombongan FPI tersebut langsung masuk ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya. Pengacara menyebut Maman dan Shabri akan memberikan keterangan kepada penyidik.

"Bukan menyerahkan diri, untuk memberikan keterangan sebagai tersangka," kata Sugito kepada wartawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan sebelum memeriksa Shabri Lubis dan Maman Suryadi. Hasil tes swab keduanya dinyatakan negatif Corona.

"Tadi usai (dua tersangka) menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya langsung dilakukan protokol kesehatan sesuai dengan aturan. Kita lakukan swab test, hasilnya negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12).

Yusri mengatakan Shabri dan Maman menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terhadap keduanya masih berlanjut dan surat perintah penangkapan sudah dikeluarkan.

"Status tersangka sudah kita keluarkan sprin penangkapannya, sementara pemeriksaan masih berlanjut. Nanti kita lihat sendiri seperti apa," kata Yusri.

Yusri pun memastikan telah memulangkan 3 tersangka lainnya dari kasus kerumunan di Petamburan. Tiga tersangka tersebut adalah Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, dan Habib Idrus.

Yusri menyebutkan ketiganya tidak ditahan usai pasal yang dipersangkakan hanya memuat ancaman satu tahun penjara.

"Ketiga orang tersebut sudah kita pulangkan karena memang pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 93 tentang Karantina Kesehatan yang ancamannya satu tahun penjara. Jadi tidak dilakukan penahanan," ujar Yusri.

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads