KPK Minta Warga Lapor untuk Pastikan Isi Bansos yang 'Ditilap'

ADVERTISEMENT

KPK Minta Warga Lapor untuk Pastikan Isi Bansos yang 'Ditilap'

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 14 Des 2020 15:41 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi Plt Jubir KPK Ali Fikri memberi pernyataan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Gedung KPK, Rabu (8/1/2019). KPK menunjukkan barang bukti suap yang disita dalam OTT tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Juliari Batubara disebut KPK menerima jatah Rp 10 ribu per paket bantuan sosial (bansos) yang senilai Rp 300 ribu. Namun KPK tidak menutup ruang apabila ada informasi 'potongan harga' lebih dari itu.

"Semua informasi nanti pasti akan didalami penyidik. Sejauh ini dari pengakuan saksi-saksi baru Rp 10 ribu, mungkin MAKI kalau punya bukti atau apa bisa juga dikomunikasikan ke penyidik," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020).

Sebelumnya, Koordinator MAKI (Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia) Boyamin Saiman menduga nilai yang 'ditilap' dari bansos terkait penanganan COVID-19 itu lebih dari Rp 10 ribu. Penjelasan Boyamin bisa dicek di bawah ini:

Kembali pada keterangan Alexander. Dia meminta masyarakat proaktif memberi informasi ke KPK mengenai bansos itu.

"Kita butuh masukan itu untuk memastikan berapa limit barang. Kalau betul maksimal misal Rp 200 ribu, lah ini ada yang Rp 100 ribu, keuntungan dibagi-bagi," ujar Alexander.

"Ada 2 juta paket artinya Rp 2 triliun jadi proyek Rp 6 triliun tapi informasi dari masyarakat seperti itu, nah kita sekarang lagi dalami informasi dengan bukti yang riil, konkret, jangan rumor. Kalau rumor, susah kita," imbuhnya.

Di sisi lain, KPK saat ini mulai menelisik para penyedia bansos Corona yang mendapatkan kontrak dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Dari situ KPK menelusuri mengenai realisasi penyaluran bansos.

"Siapa saja sih yang menjadi vendor-vendor yang menyalurkan sembako? Apakah mereka layak? Memang usahanya itu atau tipe perusahaan yang baru didirikan kemudian dapat pekerjaan itu tapi dia mengajukan ke pihak lain, dia hanya mendapatkan fee? Itu kan harus kita dalami," ujar Alexander.

"Prinsipnya kan ada 272 kontrak, semua harus didalami. Siapa yang mendapatkan pekerjaan itu, dari mana atau bagaimana dia mendapatkan pekerjaan itu, dan apakah dia melaksanakan penyaluran sembako atau hanya modal bendera doang. Kita pengin lihat berapa sih dari anggaran sembako yang betul sampai ke masyarakat," imbuh Alexander.

Dalam perkara ini, KPK menjerat Juliari Batubara, yang sebelumnya menjabat Menteri Sosial (Mensos) sebagai tersangka. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke. Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos, sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee kurang-lebih sebesar Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers sebelumnya.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar, yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," imbuh Firli.

(fas/dhn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT