14 Eks Anggota DPRD Sumut Didakwa Terima Suap dari Mantan Gubsu Gatot Pujo

14 Eks Anggota DPRD Sumut Didakwa Terima Suap dari Mantan Gubsu Gatot Pujo

Datuk Haris Molana - detikNews
Senin, 14 Des 2020 14:35 WIB
Sidang eks anggota DPRD Sumut diduga terima suap dari Gatot Pujo (Datuk Haris-detikcom)
Sidang eks anggota DPRD Sumut diduga menerima suap dari Gatot Pujo .(Datuk Haris/detikcom)

Suap tersebut diduga diterima dalam rentang 2013-2014. Suap diduga diberikan demi persetujuan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah (LPJP) APBD Pemerintah Provinsi Sumut TA 2012, persetujuan terhadap Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Sumut TA 2013, persetujuan terhadap APBD Provinsi Sumut TA 2014, persetujuan terhadap P-APBD Provinsi Sumut TA 2014 dan APBD Provinsi Sumut TA 2015.

Berikut ini jumlah uang yang diduga diterima para terdakwa:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Nursahanah: Rp 472,5 juta
2. Jamaluddin Hasibuan: Rp 497,5 juta
3. Ahmad Husen H: Rp 752,5 juta
4. Sudirman Halawa: RP 417,5 juta
5. Ramli: Rp 497,5 juta
6. Irwansyah Damanik: Rp 602,5 juta
7. Megalia Agustina: Rp 540,5 juta

8. Ida Budiningsih: Rp 452,5 juta
9. Samsul Hilal: Rp 477,5 juta
10. Mulyani: Rp 452,5 juta
11. Robert Nainggolan: Rp 427,5 juta
12. Layari Sinukaban: Rp 377,5 juta
13. Japorman Saragih: Rp 427,5 juta
14. Rahmad Pardamean Hasibuan: Rp 500 juta.


(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads