Mau Pilkada Digelar 2022, Pemprov Aceh Bakal Konsultasi ke KPU-DPR RI

Mau Pilkada Digelar 2022, Pemprov Aceh Bakal Konsultasi ke KPU-DPR RI

Agus Setyadi - detikNews
Kamis, 10 Des 2020 15:33 WIB
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah (Dok Pemprov Aceh)
Gubernur Aceh Nova Iriansyah (Foto: dok. Pemprov Aceh)
Banda Aceh -

Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan telah menerima surat balasan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait pelaksanaan Pilkada 2022. Pemprov diminta berkoordinasi dengan DPR RI serta KPU RI.

"Suratnya agak mengambang, memang itu kan bolanya ada di DPR RI. Jadi kita sesuai surat dari Mendagri itu menguatkan komunikasi dan konsultasi dengan para pihak terutama DPR RI tentu bersama-sama KPU, Mendagri, pemerintah daerah," kata Nova kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).

Nova mengatakan Pemprov Aceh dan DPR Aceh sudah sepakat pilkada digelar pada 2022. Hal itu sesuai dengan aturan dalam UU Pemerintahan Aceh, yaitu Pilkada digelar 5 tahun sekali. Pilkada di Aceh terakhir digelar pada 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tetap menginginkan bahwa sesuai UU PA (Pemerintahan Aceh). Kita sudah sepakat dengan DPRA bahwa kita sesuai UU PA," jelas Nova.

Menurut Nova, Pemprov Aceh sudah menyiapkan anggaran untuk persiapan Pilkada dalam APBA 2021. Dana itu masuk di belanja tak terduga.

ADVERTISEMENT

"Misalnya masalah anggaran skemanya sudah dapat sebelum ada penetapan kan nggak boleh nomenklaturnya itu. Kalau Provinsi, APBA itu kita parkir di belanja tidak terduga. Yang jelas terkait anggaran pilkada itu khusus dia. Kalau memang sudah ditetapkan anggarannya dengan mekanisme apa pun harus ada," ujar Nova.

Dilihat detikcom, surat Mendagri tertanggal 20 November ditujukan kepada Gubernur Aceh dengan tebusan Ketua DPR Aceh serta Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP). Pada perihal surat tertulis pelaksanaan Pilkada Aceh.

"Berkenaan dengan surat Plt Gubernur Aceh Nomor 270/9232 tanggal 01 Juli 2020 Hal Pelaksanaan Pilkada Aceh Tahun 2022, dapat kami jelaskan bahwa untuk memberikan jaminan pelaksanaan Pilkada Aceh yang aman dan sesuai dengan amanah dari peraturan perundang undangan yang berlaku, maka dipandang perlu untuk dilakukan koordinasi lebih lanjut antara pemerintah, Komisi II DPR RI, dan Komisi Pemilihan Umum RI sebagai Penyelenggara Pilkada, terkait kebijakan pemerintah untuk pelaksanaan Pilkada Aceh," isi surat yang diteken Tito.

(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads