Buron teroris bom Bali I Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri. Komisi III DPR RI mengapresiasi atas keberhasilan tersebut.
Apresiasi tinggi diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Sebagai informasi, Komisi III sebagai alat kelengkapan dewan yang membawahi bidang hukum hingga HAM. Komisi III bermitra dengan Kepolisian, KPK, Kejaksaan Agung, hingga BNPT.
"Buronan tetep saja buronan sekalipun sudah 18 tahun. Densus menangkap buronan yang sudah lama dicari dan akhirnya ketemu. Itu apresiasi luar biasa, bravo Densus," kata Sahroni, kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).
Zulkarnaen berhasil diringkus polisi di Kabupaten Lampung Timur, Lampung setelah 18 tahun jadi buron. Dia ditangkap Kamis (10/12) pukul 19.30 WIB tanpa perlawanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut Zulkarnaen punya keterlibatan di banyak aksi terorisme. Saat terjadi serangan bom Bali I pada 2002 lalu, Zulkarnaen menjabat sebagai panglima askari (tentara) dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah.
"Zulkarnaen adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1. Dia yang membuat unit khos yang kemudian terlibat bom Bali, konflik-konflik di Poso dan Ambon. Unit khos itu sama dengan special taskforce," kata Irjen Argo saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (12/12).
Tim Densus 88 telah menggeledah rumah Zulkarnaen. Saat ini Zulkarnaen juga masih diperiksa secara intensif.
Zulkarnaen dikenal sebagai tokoh sentral Jamaah Islamiyah yang terlibat dalam serangan bom Bali. Berdasarkan catatan detikcom, pada 2004, polisi pernah menggelar sayembara dengan hadiah Rp 500 juta bagi pihak yang memberi informasi terkait keberadaan Zulkarnaen.
(fas/ibh)